Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menggelar uji emisi terhadap kendaraan bermotor. Upaya ini sekaligus untuk mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta yang kian memburuk dan sangat mengkhawatirkan.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Korlantas untuk segera menggabungkan uji emisi dengan Operasi Patuh Jaya dari kepolisian. Untuk itu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi bisa langsung dikenakan sanksi tilang. Meski demikian, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian.
"Penerapan sanksi tilang kan memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan Dishub DKI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, di Jakarta Timur, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengatakan, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian. Ia menyebut, penerapan sanksi tilang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan juga Dishub DKI.
"Nah koordinasi ini ke depannya memang akan kita intensifkan termasuk tadi itu disepakati bagaimana polanya. Berapa jumlah sumber dayanya dan lain sebagainya," ujar Asep.
Ia mengakui, penerapan tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi ini sudah diwacanakan cukup lama. Namun, program ini belum juga terealisasi lantaran butuh kesiapan dari berbagai instansi terkait.
Apalagi, wilayah kerja Polda Metro Jaya juga tidak hanya sebatas Jakarta saja. Maka dibutuhkan pula sinergi dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan program ini.
"Memang kami akan bersinergi lagi dengan pemda-pemda yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya untuk melakukan hal serupa dengan Jakarta yaitu menggiatkan melakukan uji emisi," ujar Asep.
Menurut dia, kualitas udara Jakarta pagi Ini tidak sehat, Terburuk kedua di dunia. Maka pihaknya berharap program ini bisa terealisasi secepat mungkin mengingat kualitas udara Jakarta terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
"Secepatnya karena memang ini nanti akan terus ada rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pemda di sekitar Jabodetabek terutama yang memang wilayah kerja Polda Metro Jaya. Harus tahun ini," tegas Asep.
Jakarta:
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menggelar
uji emisi terhadap kendaraan bermotor. Upaya ini sekaligus untuk mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta yang kian memburuk dan sangat mengkhawatirkan.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Korlantas untuk segera menggabungkan uji emisi dengan Operasi Patuh Jaya dari kepolisian. Untuk itu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi bisa langsung dikenakan sanksi tilang. Meski demikian, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian.
"Penerapan sanksi tilang kan memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan Dishub DKI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, di Jakarta Timur, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengatakan, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian. Ia menyebut, penerapan sanksi tilang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan juga Dishub DKI.
"Nah koordinasi ini ke depannya memang akan kita intensifkan termasuk tadi itu disepakati bagaimana polanya. Berapa jumlah sumber dayanya dan lain sebagainya," ujar Asep.
Ia mengakui, penerapan tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi ini sudah diwacanakan cukup lama. Namun, program ini belum juga terealisasi lantaran butuh kesiapan dari berbagai instansi terkait.
Apalagi, wilayah kerja Polda Metro Jaya juga tidak hanya sebatas Jakarta saja. Maka dibutuhkan pula sinergi dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan program ini.
"Memang kami akan bersinergi lagi dengan pemda-pemda yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya untuk melakukan hal serupa dengan Jakarta yaitu menggiatkan melakukan uji emisi," ujar Asep.
Menurut dia, kualitas udara Jakarta pagi Ini tidak sehat, Terburuk kedua di dunia. Maka pihaknya berharap program ini bisa terealisasi secepat mungkin mengingat kualitas udara Jakarta terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
"Secepatnya karena memang ini nanti akan terus ada rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pemda di sekitar Jabodetabek terutama yang memang wilayah kerja Polda Metro Jaya. Harus tahun ini," tegas Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)