Ilustrasi TKI. (ANTARA/M Rusman)
Ilustrasi TKI. (ANTARA/M Rusman)

Kemenaker Bersurat ke Malaysia agar TKI Ilegal Diperlakukan Manusiawi

Intan fauzi • 11 Juli 2017 06:05
medcom.id, Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum mendapatkan informasi apakah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terkena razia mendapatkan perlakuan intimidasi dari pihak Malaysia. Kendati demikian, Kemenaker sudah bersurat kepada pemerintah Malaysia.
 
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker, R Soes Hindharno mengatakan, TKI ilegal dimaklumi kalau mendapatkan tindak kekerasan. Sebab mereka menjadi tenaga kerja di Malaysia menyalahi aturan.
 
"Tapi kita enggak boleh menyepelekan, tetap waspada, orang ilegal dimana-mana pasti diperlakukannya diintimidasi tapi kami tetap hadir, kami menyampaikam surat ke Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri," kata Soes kepada Metrotvnews.com, Senin 10 Juli 2017.

Isi surat itu, jelas Soes, meminta TKI ilegal yang ditangkap Malaysia diperlakukan manusiawi. Ia berharap tak ada diskriminasi dalam proses razia tersebut.
 
"Kalau mereka ditangkap, ditahan, memang untuk efek jera tapi kita pastikan supaya tidak diperlakukan tidak manusiawi, penjara harus layak, asupan makanan standar internasional penjara, deportasi diberi kemudahan, bahkan kita minta ke Malaysia denda-denda yang memberatkan TKI harus dipangkas," jelas Soes.
 
Kendati demikian, Soes menghormati penangkapan yang dilakukan Malaysia. Ia meyakini, pihak negeri jiran prosedur tetap dalam penangkapan.
 
"Protapnya negara sana kita enggak intervensi, kita hanya pastikan TKI tidak dianiaya," tegasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan