Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik/MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik/MI/Rommy Pujianto

Taufik Sebut Anggota DPRD DKI tak Perlu Staf Pribadi

LB Ciputri Hutabarat • 02 Agustus 2017 12:32
medcom.id, Jakarta: Pimpinan DPRD DKI Mohamad Taufik tak sepakat dengan usulan penambahan staf pribadi untuk anggota Dewan. Taufik menegaskan penambahan staf pribadi tak diperbolehkan dalam Peraturan Pemerintah.
 
"Yang pendamping pribadi itu enggak ada itu, enggak boleh. Sudah pasti enggak dimasukin dong," tegas Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 2 Agustus 2017.
 
Dalam rapat paripurna sebelumnya, sejumlah fraksi meminta tambahan staf pribadi. Salah satunya Fraksi Hanura. Taufik berpendapat mengusulkan boleh-boleh saja. Namun, harus tetap dalam koridor.

"Permintaan kan boleh saja. Tapi kan enggak mungkin masuk karena di Peraturan Pemerintahnya enggak diatur. Kalau tenaga ahli kan dari dulu udah ada," terang dia.
 
Taufik berpendapat SDM untuk anggota Dewan saat ini sudah cukup. Sejauh inim setiap fraksi diberikan 3 tenaga ahli untuk membantu menjalankan tugas.
 
"Jadi saya kira kita ikutin saja PP," tegas Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan