medcom.id, Jakarta: Para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Tambora, Jakarta Barat kesulitan mendata pendatang baru. Pendatang baru meremehkan soal prosedur pendataan tersebut.
Sadam, Ketua RT 03 mengatakan, pendataan yang dilakukan hanya sekadar untuk kepentingan kelengkapan administrasi. Pendatang baru dianjurkan melapor agar dibuatkan surat keterangan tinggal sementara.
"Kita tidak bisa memastikan benar dia punya kemampuan bekerja," kata Sadam, saat ditemui Metrotvnews.com, Rabu 5 Juli 2017.
Baca: Pemerintah Diminta Tertibkan Pendatang Baru di Jakarta
Menurut Sadam, pendatang baru enggan melapor lantaran khawatir dipungut sejumlah biaya. Pendataan sulit dilakukan, karena penghuni kontrakan berganti setiap bulan.
Menurutnya, pemilik kontrakan lebih mementingkan uang bulanan lancar ketimbang mengurus administrasi penghuni. Padahal, KTP DKI Jakarta berhak dimiliki apabila telah bertahun-tahun bekerja dan mempunyai tempat tinggal yang pasti.
"Pemilik kontrakan juga jarang mau melaporkan penghuni barunya kepada ketua RT. Selalu kita yang lakukan penyisisiran sebagai data laporan ke kelurahan," ujarnya.
Baca: RT di Tambora Belum Terima Instruksi Operasi Binduk
Dengan inisiatif yang minim, kata Sadam, pendataan penduduk secara keseluruhan oleh ketua RT juga alakadarnya. Pendataan menyeluruh pun hanya dilakukan pada momentum tertentu.
"Pendataan warga secara keseluruhan biasanya kita lakukan berbarengan dengan agenda pemilihan umum. Baru bisa jelas mana warga DKI dan bukan," ucap Sadam.
Sementara itu, Lurah Jembatan Besi Agus Mulyadi mengatakan, hingga H+10 Lebaran baru satu orang yang tercatat di kelurahan sebagai pendatang baru. Menurutnya, laporan pendataan terebut efektif dilakukan setelah jadwal libur Lebaran selesai.
"Anak sekolah Senin depan baru masuk dan belum semua pemudik kembali ke DKI. Jadi belum bisa dipastikan ada peningkatan pendatang baru yang datang," ujarnya.
Ia memaparkan, wilayahnya punya 10 RW dengan total 35 ribu jiwa warga yang menghuni mulai umur nol tahun. Peningkatan pendatang baru dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dipastikan akan terjadi. Menurutnya, kawasan Tambora masih menjadi magnet untuk mencari pekerjaan semisal konveksi.
"Kita tidak menyusahkan, pemberian surat keterangan tinggal sementara ini gratis. Tinggal melapor, tertib administrasi agar jelas tujuan berada di Ibu Kota untuk apa," tuturnya.
medcom.id, Jakarta: Para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Tambora, Jakarta Barat kesulitan mendata pendatang baru. Pendatang baru meremehkan soal prosedur pendataan tersebut.
Sadam, Ketua RT 03 mengatakan, pendataan yang dilakukan hanya sekadar untuk kepentingan kelengkapan administrasi. Pendatang baru dianjurkan melapor agar dibuatkan surat keterangan tinggal sementara.
"Kita tidak bisa memastikan benar dia punya kemampuan bekerja," kata Sadam, saat ditemui
Metrotvnews.com, Rabu 5 Juli 2017.
Baca: Pemerintah Diminta Tertibkan Pendatang Baru di Jakarta
Menurut Sadam, pendatang baru enggan melapor lantaran khawatir dipungut sejumlah biaya. Pendataan sulit dilakukan, karena penghuni kontrakan berganti setiap bulan.
Menurutnya, pemilik kontrakan lebih mementingkan uang bulanan lancar ketimbang mengurus administrasi penghuni. Padahal, KTP DKI Jakarta berhak dimiliki apabila telah bertahun-tahun bekerja dan mempunyai tempat tinggal yang pasti.
"Pemilik kontrakan juga jarang mau melaporkan penghuni barunya kepada ketua RT. Selalu kita yang lakukan penyisisiran sebagai data laporan ke kelurahan," ujarnya.
Baca: RT di Tambora Belum Terima Instruksi Operasi Binduk
Dengan inisiatif yang minim, kata Sadam, pendataan penduduk secara keseluruhan oleh ketua RT juga alakadarnya. Pendataan menyeluruh pun hanya dilakukan pada momentum tertentu.
"Pendataan warga secara keseluruhan biasanya kita lakukan berbarengan dengan agenda pemilihan umum. Baru bisa jelas mana warga DKI dan bukan," ucap Sadam.
Sementara itu, Lurah Jembatan Besi Agus Mulyadi mengatakan, hingga H+10 Lebaran baru satu orang yang tercatat di kelurahan sebagai pendatang baru. Menurutnya, laporan pendataan terebut efektif dilakukan setelah jadwal libur Lebaran selesai.
"Anak sekolah Senin depan baru masuk dan belum semua pemudik kembali ke DKI. Jadi belum bisa dipastikan ada peningkatan pendatang baru yang datang," ujarnya.
Ia memaparkan, wilayahnya punya 10 RW dengan total 35 ribu jiwa warga yang menghuni mulai umur nol tahun. Peningkatan pendatang baru dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dipastikan akan terjadi. Menurutnya, kawasan Tambora masih menjadi magnet untuk mencari pekerjaan semisal konveksi.
"Kita tidak menyusahkan, pemberian surat keterangan tinggal sementara ini gratis. Tinggal melapor, tertib administrasi agar jelas tujuan berada di Ibu Kota untuk apa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)