medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan agar Ketua RW di seluruh DKI menyetorkan pembayaran sampah dari warga ke Bank DKI. Ahok mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran selama ini iuran sampah kerap masuk ke kas pribadi Ketua RW.
Kebijakan ini merupakan perubahan dari wacana Ahok sebelumnya. Ahok sempat meminta warga untuk bayar iuran sampah melalui Bank DKI.
"Gini, bukan diubah, mereka kan sudah dipungut (iuran). Kita mau uji coba yang pungut RW, senilai berapa, RW harus setor ke rekening Bank DKI karena kita kan mau ambil alih pekerjaannya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, kebijakan itu diambil karena banyak petugas pengangkut sampah mengeluh tak diupah sesuai standar. Selain itu, keringat mereka harus tetap diperas meski libur hari raya.
"Yang kerja di sana ngeluh, enggak bisa bayar sesuai UMP, enggak ada asuransi, lebaran atau libur enggak diambil," jelas Ahok.
Ahok mengatakan, kebijakan itu sudah bisa dilakukan di bulan April. Ia memilih wilayah Jakarta Utara untuk jadi daerah percontohan.
"April uji coba. Di daerah utara paling memungkinkan. Kaya perumahan saya yang ambil mobil truk (sampah) DKI. Saya bayar ke RW," ungkap Ahok.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan agar Ketua RW di seluruh DKI menyetorkan pembayaran sampah dari warga ke Bank DKI. Ahok mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran selama ini iuran sampah kerap masuk ke kas pribadi Ketua RW.
Kebijakan ini merupakan perubahan dari wacana Ahok sebelumnya. Ahok sempat meminta warga untuk bayar iuran sampah melalui Bank DKI.
"Gini, bukan diubah, mereka kan sudah dipungut (iuran). Kita mau uji coba yang pungut RW, senilai berapa, RW harus setor ke rekening Bank DKI karena kita kan mau ambil alih pekerjaannya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, kebijakan itu diambil karena banyak petugas pengangkut sampah mengeluh tak diupah sesuai standar. Selain itu, keringat mereka harus tetap diperas meski libur hari raya.
"Yang kerja di sana ngeluh, enggak bisa bayar sesuai UMP, enggak ada asuransi, lebaran atau libur enggak diambil," jelas Ahok.
Ahok mengatakan, kebijakan itu sudah bisa dilakukan di bulan April. Ia memilih wilayah Jakarta Utara untuk jadi daerah percontohan.
"April uji coba. Di daerah utara paling memungkinkan. Kaya perumahan saya yang ambil mobil truk (sampah) DKI. Saya bayar ke RW," ungkap Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)