medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub)mulai menindak tegas Metro Mini yang tidak layak beroperasi. Puluhan mobil sudah dikandangkan.
Direktur Utama PT Metro Mini Nofriandi menyesalkan tindakan yang dianggap sewenang-wenang itu. Tindakan tegas tersebut bukanlah sebuah jalan keluar terbaik antara kedua belah pihak.
"Mobil keluar dari Pool langsung dicegat, kemudian langsung dikandangin, ya itu menurut saya tidak solusi," kata Novriandi saat ditemui Metrotvnews.com di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Bahkan, tindakan penilangan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan itu tanpa melihat surat-surat yang dimiliki pengemudi. Mobil yang dianggap tak layak langsung dibawa aparat.
Setelah itu, pengemudi mendapatkan surat tilang dari petugas yang bersangkutan.
"Metro Mini tidak lagi dilihat suratnya, dikandangin. Sampai di Pool dibawa ke rawa buaya baru dikasih surat tilang tanpa melihat surat-surat dulu," terang dia.
Novriadi menilai, prosedur standar harus tetap dilakukan saat pemerintah provinsi ingin menertibkan MetroMini. Bukan langsung menyita mobil dan mengandangkannya.
"Kalau memng ada yang kurang di mobil kita itu ditilanglah, diberi pengarahan dulu. Besok kalau dijalanin lagi, terbukti kalau misalkan rem tangannya belum diperbaiki dikandangkanlah, kalau perlu dikuatkan suatu blangko," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub)mulai menindak tegas Metro Mini yang tidak layak beroperasi. Puluhan mobil sudah dikandangkan.
Direktur Utama PT Metro Mini Nofriandi menyesalkan tindakan yang dianggap sewenang-wenang itu. Tindakan tegas tersebut bukanlah sebuah jalan keluar terbaik antara kedua belah pihak.
"Mobil keluar dari Pool langsung dicegat, kemudian langsung dikandangin, ya itu menurut saya tidak solusi," kata Novriandi saat ditemui
Metrotvnews.com di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Bahkan, tindakan penilangan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan itu tanpa melihat surat-surat yang dimiliki pengemudi. Mobil yang dianggap tak layak langsung dibawa aparat.
Setelah itu, pengemudi mendapatkan surat tilang dari petugas yang bersangkutan.
"Metro Mini tidak lagi dilihat suratnya, dikandangin. Sampai di Pool dibawa ke rawa buaya baru dikasih surat tilang tanpa melihat surat-surat dulu," terang dia.
Novriadi menilai, prosedur standar harus tetap dilakukan saat pemerintah provinsi ingin menertibkan MetroMini. Bukan langsung menyita mobil dan mengandangkannya.
"Kalau memng ada yang kurang di mobil kita itu ditilanglah, diberi pengarahan dulu. Besok kalau dijalanin lagi, terbukti kalau misalkan rem tangannya belum diperbaiki dikandangkanlah, kalau perlu dikuatkan suatu blangko," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)