Jakarta: Sebanyak 60 unit armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, dinyatakan tidak laik jalan untuk mengangkut penumpang di masa libur Natal 2022.
"Dari tabulasi, ada beberapa armada yang laik dan tidak laik jalan. Untuk yang tidak laik, kami minta ganti armadanya," kata Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Terpadu Pulo Gebang Wahyu Hidayat di Terminal Pulogebang, Jakarta, Minggu, 25 Desember 2022.
Dia menerangkan penyebab kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan umumnya karena faktor mayor. Seperti ban gundul hingga komponen rem pada kendaraan yang tidak berfungsi optimal.
"Komponen itu yang secara faktor keselamatan jadi fokus kami," kata dia.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Pulo Gebang dilaksanakan setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Kegiatan itu juga dibarengi tes kesehatan bagi para pengemudi, meliputi tes urine untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba, serta kondisi kesehatan secara umum.
Hasilnya, sebanyak 48 pengemudi dinyatakan tidak laik mengendarai bus. Sedangkan 89 pengemudi lainnya dinyatakan laik, tapi dengan catatan khusus.
"Umumnya karena faktor kelelahan, bisa karena begadang atau karena kegiatan lain yang menguras stamina. Kondisi sekarang ini sedang musim hujan dan butuh kehati-hatian lebih ekstra untuk kendaraan dan pengemudi," ujar dia.
Jakarta: Sebanyak 60 unit armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di
Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, dinyatakan tidak laik jalan untuk mengangkut penumpang di masa libur
Natal 2022.
"Dari tabulasi, ada beberapa armada yang laik dan tidak laik jalan. Untuk yang tidak laik, kami minta ganti armadanya," kata Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Terpadu Pulo Gebang Wahyu Hidayat di Terminal Pulogebang, Jakarta, Minggu, 25 Desember 2022.
Dia menerangkan penyebab kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan umumnya karena faktor mayor. Seperti ban gundul hingga komponen rem pada kendaraan yang tidak berfungsi optimal.
"Komponen itu yang secara faktor keselamatan jadi fokus kami," kata dia.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Pulo Gebang dilaksanakan setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Kegiatan itu juga dibarengi tes kesehatan bagi para pengemudi, meliputi tes urine untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba, serta kondisi kesehatan secara umum.
Hasilnya, sebanyak 48 pengemudi dinyatakan tidak laik mengendarai bus. Sedangkan 89 pengemudi lainnya dinyatakan laik, tapi dengan catatan khusus.
"Umumnya karena faktor kelelahan, bisa karena begadang atau karena kegiatan lain yang menguras stamina. Kondisi sekarang ini sedang musim hujan dan butuh kehati-hatian lebih ekstra untuk kendaraan dan pengemudi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)