Suasana DPRD DKI Jakarta saat digeledah KPK. Medcom.id/Kautsar
Suasana DPRD DKI Jakarta saat digeledah KPK. Medcom.id/Kautsar

KPK Geledah Ruang Kerja M Taufik, Wakil Ketua DPRD: Ruangnya Kosong

Kautsar Widya Prabowo • 18 Januari 2023 16:41
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah ruang kerja dari anggotanya M Taufik. Namun, ruangan tersebut dipastikan kosong atau tidak ada barang pribadi Taufik. 
 
Pasalnya, Taufik telah mengajukan pengunduran diri dari partai besutan Prabowo Subianto pada pertengahan 2022. Namun, proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Taufik belum dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. 
 
"Sepengetahuan saya ruangan Pak MT (M Taufik) saat ini kan memang juga sudah kosong seiring beliau menyatakan mengundurkan diri," ujar Rani kepada awak media, Rabu, 18 Januari 2023. 

Namun, Rani tidak mengetahui secara pasti apakah ada barang yang dibawa KPK dari ruang Fraksi Gerindra. Pasalnya, Rani mengaku tidak hadir saat penggeledahan.
 
"Jadi ya kita ikuti saja prosesnya sesuai prosedur yang berlaku," bebernya.
 
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan mengenakan rompi krem bertuliskan KPK, topi, masker, dan sarung tangan latex mereka memeriksa beberapa ruangan di gedung wakil rakyat itu. 
 
Tim penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD pada pukul 20.55 WIB. Kurang lebih ada empat koper yang dibawa penyidik KPK dan langsung dimasukan ke dalam bagasi mobil Toyota Inova. 
 

Baca juga: KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik di Ruangan Prasetyo Edi dan M Taufik


 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan pihakanya menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta hari ini, 17 Januari 2023. Upaya paksa itu untuk mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam pengadaan tanah.
 
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2023.
 
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
 
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan