Jakarta: Pihak kepolisian menjabarkan kronologi pencurian brankas berisi hampir Rp800 juta milik Dara Arafah. Pelaku pencurian adalah asisten rumah tangga (ART) selebgram tersebut.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah Dara Arafah di Jalan Kelapa Muda V Blok S/30 RT. 006, RW. 007. Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu, 4 September 2022. Pelaku adalah M, 52, dan pacarnya S, 35.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan S merupakan otak di balik aksi pencurian tersebut. S menelepon M dan meminta mencari barang berharga majikannya ketika rumah kosong.
Ketika rumah kosong, M mengirimkan foto sudut rumah Dara Arafah dan dilihatlah sebuah brankas. S kemudian meminta M untuk mematikan CCTV. Setelah itu mengirimkan brankas tersebut ke kediaman S.
"Jadi untuk melakukan tindakan pencurian ini M bekerja sama dengan pacarnya S dan yang memberi ide ini pacarnya," kata Panjiyoga.
Brankas Dara Arafah dicuri ART. Instagram daraarafah
Ketika rumah dalam keadaan kosong, M mematikan CCTV rumah agar aksi pencurian yang dilakukan tidak terekam. M lalu mengambil brankas yang disimpan oleh korban dan membungkusnya dengan kain untuk mengelabui orang lain.
Setelah itu, M mengirimkan brankas tersebut ke S yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. S kemudian membongkar dan menguras isi brankas tersebut yang berjumlah Rp789 juta.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara.
Total kerugian Dara Arafah hampir Rp800 juta
Total duit yang digasak dari pencurian brankas Dara Arafah mencapai Rp789 juta. Sebagian sudah dipergunakan untuk membeli barang-barang.
"Sudah dipergunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp113 juta," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan pelaku M mengirim brankas itu kepada S yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Selain membeli motor, uang hasil curian juga sudah digunakan untuk membeli handphone senilai Rp4 juta, lalu memberikan kepada tunangannya Rp5 juta.
"Dan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari yang tidak diketahui jumlahnya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2022.
Jakarta: Pihak kepolisian menjabarkan kronologi
pencurian brankas berisi hampir Rp800 juta milik
Dara Arafah. Pelaku pencurian adalah asisten rumah tangga (ART) selebgram tersebut.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah Dara Arafah di Jalan Kelapa Muda V Blok S/30 RT. 006, RW. 007. Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu, 4 September 2022. Pelaku adalah M, 52, dan pacarnya S, 35.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan S merupakan otak di balik aksi pencurian tersebut. S menelepon M dan meminta mencari barang berharga majikannya ketika rumah kosong.
Ketika rumah kosong, M mengirimkan foto sudut rumah Dara Arafah dan dilihatlah sebuah brankas. S kemudian meminta M untuk mematikan CCTV. Setelah itu mengirimkan brankas tersebut ke kediaman S.
"Jadi untuk melakukan tindakan pencurian ini M bekerja sama dengan pacarnya S dan yang memberi ide ini pacarnya," kata Panjiyoga.
Brankas Dara Arafah dicuri ART. Instagram daraarafah
Ketika rumah dalam keadaan kosong, M mematikan CCTV rumah agar aksi pencurian yang dilakukan tidak terekam. M lalu mengambil brankas yang disimpan oleh korban dan membungkusnya dengan kain untuk mengelabui orang lain.
Setelah itu, M mengirimkan brankas tersebut ke S yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. S kemudian membongkar dan menguras isi brankas tersebut yang berjumlah Rp789 juta.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara.
Total kerugian Dara Arafah hampir Rp800 juta
Total duit yang digasak dari pencurian brankas Dara Arafah mencapai Rp789 juta. Sebagian sudah dipergunakan untuk membeli barang-barang.
"Sudah dipergunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp113 juta," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan pelaku M mengirim brankas itu kepada S yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Selain membeli motor, uang hasil curian juga sudah digunakan untuk membeli handphone senilai Rp4 juta, lalu memberikan kepada tunangannya Rp5 juta.
"Dan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari yang tidak diketahui jumlahnya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)