Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Ombudsman. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Ombudsman. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Sandi Menaati Masukan Ombudsman soal Pulau Pari

Siti Yona Hukmana • 09 April 2018 16:20
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji akan menaati masukan Ombudsman soal Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Masukan ini tercantum dalam laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman berkaitan dengan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Raya Griyanusa di Pulau Pari.
 
"Kami hadir sebagai pihak terkait. Terlapornya adalah dari Kantor Tanah Jakara Utara Kementerian ATR dan BPN. Tentunya laporan ini akan kami konsultasikan. Namun, ada beberapa tindakan korektif yang diharapkan oleh Pemprov DKI," kata Sandi di Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 9 April 2018.
 
Menurut dia, dalam perbaikan ke depan, masyarakat akan dilibatkan dalam membangun pariwisata. Selain itu, pengembangan wilayah dipastikan tetap memperhatikan lingkungan hidup di Pulau Pari.

Baca: Ombudsman Minta Penerbitan SHM Pulau Pari Dievaluasi
 
Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dengan koordinasi internal Pemprov dengan Ombudsman. "Bagaimana nanti ke depan inventarisasi dari aset-aset milik Pemprov DKI di kawasan Kepulauan Seribu untuk membangun kawasan pembangunan berbasis ecotourism (pariwisata berbasis lingkungan)," tambah dia.
 
Sementara itu, Sandi mengapresiasi tindakan Ombudsman yang telah memperhatikan keluhan warga. Ia memastikan Pemprov DKI akan melibatkan masyarakat dalam menelusuri kepastian hukum atas penerbitan SHM ini.
 
"Bagaimana membangun pariwisata di Kepulauan Seribu ke depan juga merangkul dunia usaha. Investornya ada kepastian hukum tapi juga melibatkan masyarakat. Jadi, itu yang nanti akan menjadi langkah selanjutnya dari Pemprov DKI," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan