medcom.id, Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan gudang penyimpanan air zam-zam palsu di Jalan Karya Guna, Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2015) dini hari tadi. Air Zamzam itu diketahui dijual di Pasar Tanag Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan mengatakan, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan toko penjual air zam-zam palsu di kawasan Tanah Abang beberapa waktu lalu.
Salah satu pelaku, Rizki mengaku, menjual air zam-zam palsu itu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil kejahatannya, Ia mendapat keuntungan Rp 1 juta per bulan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua karung kemasan plastik berisi jeriken, air zamzam, satu galon dan 11 kardus kosong untuk mengemas air zamzam. Akibat perbuatannya, pelaku terjerat UU Kesehatan dengan ancaman terberat lima tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan gudang penyimpanan air zam-zam palsu di Jalan Karya Guna, Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2015) dini hari tadi. Air Zamzam itu diketahui dijual di Pasar Tanag Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan mengatakan, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan toko penjual air zam-zam palsu di kawasan Tanah Abang beberapa waktu lalu.
Salah satu pelaku, Rizki mengaku, menjual air zam-zam palsu itu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil kejahatannya, Ia mendapat keuntungan Rp 1 juta per bulan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua karung kemasan plastik berisi jeriken, air zamzam, satu galon dan 11 kardus kosong untuk mengemas air zamzam. Akibat perbuatannya, pelaku terjerat UU Kesehatan dengan ancaman terberat lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)