Jakarta: Manajemen Perumda Dharma Jaya diminta menumbuhkan komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi. BUMD DKI Jakarta itu dituntut memperoleh keuntungan tanpa ada korupsi.
Hal itu diungkapkan Sekda DKI Joko Agus Setyono dalam acara penyerahan sertifikat ISO SNI 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Perumda Dharma Jaya.
"Memerangi korupsi tidak mudah. Harus ada komitmen dari semua. Membuat komitmen itu adalah tantangan yang besar. Jalani item-item yang ada di dalam ISO sendiri. Kita mau ada evaluasi karena kita tidak akan tahu kalau tidak dievaluasi," kata Joko.
Joko mengatakan, KPK mendorong Pemprov DKI melakukan pencegahan korupsi, memiliki integritas, serta memberikan pelayanan ke masyarakat secara maksimal.
"Sebagai badan usaha, Perumda Dharma Jaya juga dituntut untuk memperoleh keuntungan," kata Joko.
Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan, sertifikasi ISO SNI 37001:2016 untuk mendorong BUMD serta instansi pemerintah daerah transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Sertifikasi merupakan titik awal, bukan titik akhir. Ini awal bagi Dharma Jaya mulai konsisten menjalankan regulasi kebijakan di dalam ISO SNI 37001:2016. Seluruh insan Perumda Dharma Jaya dari top manajemen hingga bawah dilarang menerima suap atau gratifikasi," kata Aminudin.
Dengan diraihnya ISO SMAP, kata Aminudin, bila terjadi korupsi maka korporasi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, melainkan justru oknum yang melakukan penyuapan yang diminta pertanggungjawaban secara hukum.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengatakan, raihan ISO SNI 37001:2016 merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi, integritas dan keberlanjutan bisnis dengan sistem manajemen anti penyuapan.
"Integritas adalah aspek yang sangat krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Standar ISO ini membantu kami mengidentifikasi, mencegah serta mengurangi risiko korupsi dan penyuapan," kata Raditya.
Jakarta: Manajemen Perumda Dharma Jaya diminta menumbuhkan komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi. BUMD DKI Jakarta itu dituntut memperoleh keuntungan tanpa ada korupsi.
Hal itu diungkapkan Sekda DKI Joko Agus Setyono dalam acara penyerahan sertifikat ISO SNI 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Perumda Dharma Jaya.
"Memerangi korupsi tidak mudah. Harus ada komitmen dari semua. Membuat komitmen itu adalah tantangan yang besar. Jalani item-item yang ada di dalam ISO sendiri. Kita mau ada evaluasi karena kita tidak akan tahu kalau tidak dievaluasi," kata Joko.
Joko mengatakan, KPK mendorong Pemprov DKI melakukan pencegahan korupsi, memiliki integritas, serta memberikan pelayanan ke masyarakat secara maksimal.
"Sebagai badan usaha, Perumda Dharma Jaya juga dituntut untuk memperoleh keuntungan," kata Joko.
Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan, sertifikasi ISO SNI 37001:2016 untuk mendorong BUMD serta instansi pemerintah daerah transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Sertifikasi merupakan titik awal, bukan titik akhir. Ini awal bagi Dharma Jaya mulai konsisten menjalankan regulasi kebijakan di dalam ISO SNI 37001:2016. Seluruh insan Perumda Dharma Jaya dari top manajemen hingga bawah dilarang menerima suap atau gratifikasi," kata Aminudin.
Dengan diraihnya ISO SMAP, kata Aminudin, bila terjadi korupsi maka korporasi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, melainkan justru oknum yang melakukan penyuapan yang diminta pertanggungjawaban secara hukum.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengatakan, raihan ISO SNI 37001:2016 merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi, integritas dan keberlanjutan bisnis dengan sistem manajemen anti penyuapan.
"Integritas adalah aspek yang sangat krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Standar ISO ini membantu kami mengidentifikasi, mencegah serta mengurangi risiko korupsi dan penyuapan," kata Raditya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)