Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah (Foto: MI)
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah (Foto: MI)

DKI Lokalisasi Prostitusi, PSK Akan Disertifikasi

Achmad Zulfikar Fazli • 27 April 2015 15:17
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melokalisasi tempat prostitusi di Ibu Kota. Setiap pekerja seks komersil (PSK) akan diberikan sertifikat khusus. Pemprov DKI akan meminta masukan dari masyarakat untuk melihat dari segi sosial dan ekonominya.
 
"Idenya dari pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama), masih wacana dan pembahasan, belum ditentukan lokasinya, misalnya di Kepulauan Seribu atau mungkin di pinggiran mana," kata Sekretaris Daerah DKI, Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).
 
Dalam wacana ini, akan ada satu tower di sebuah apartemen yang nanti memiliki izin, untuk membuka praktek prostitusi secara legal. "Nanti profesi itu (prostitusi) diberikan sertifikat seperti di Filipina," ujar dia.
 
Wacana melegalkan prostitusi untuk memperketat pengawasan dan praktik prostitusi agar tidak tersebar di Ibu Kota. Sebab, prostitusi terselubung telah meresahkan masyarakat dan sulit dihentikan. Dengan adanya lokalisasi, keberadaannya akan lebih teratur.
 
"Supaya tidak tersebar kemana-mana. Istilahnya pak Gubernur ini sampah yang harus ditampung supaya tidak kotor kemana-mana. Beliau bilang, sepanjang manusia ada, perbuatan menyimpang itu pasti ada. Daripada sembunyi-sembunyi dan membahayakan, bagaimana kalau ini dilegalkan saja," ujarnya.
 
Namun, Saeful menegaskan, wacana itu tidak akan diterapkan hingga ada masukan dari masyarakat. "Kami akan lihat respon masyarakat seperti apa dan bagaimana. Jadi ini masih ide, masih jauh. Nanti akan bergulir terus, respon-respon dari masyarakat akan ditampung," katanya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan