Ikon Jakarta, Monumen Nasional Monas/MI/Rommy Pujianto
Ikon Jakarta, Monumen Nasional Monas/MI/Rommy Pujianto

Jakarta Bisa Jadi Kewalahan Menghadapi Pendatang Baru

29 Juni 2017 16:51
medcom.id, Jakarta: Pascalebaran biasanya menjadi momen banyaknya pendatang baru ke Jakarta. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Edison Sianturi mengatakan arus urbanisasi di Jakarta sudah tidak terbendung.
 
Penghitungan satu per satu jumlah pendatang sulit dilakukan. Kecuali, pendatang mencatatkan diri di RT setempat untuk kemudian berkoordinasi dengan Suku Dinas Dukcapil dan dilaporkan ke Disdukcapil pusat.
 
"Sekarang kami menempatkan 25 petugas Dukcapil di posko-posko mudik. Tapi kan pendataan pendatang ada di laporan RT setempat. Dan tidak semua pendatang berinisiatif melapor ke RT setempat," kata Edison kepada Media Indonesia, Kamis 29 Juni 2017.

Dukcapil mengerahkan petugas di sejumlah posko mudik komando taktik atau posko ketupat. Tahun ini, 25 petugas pendataan disebar di posko mudik terpadu Kementerian Perhubungan, posko di pintu masuk non-tol dan posko perbatasan Kota Jakarta dengan Jawa Barat dan Banten. Petugas akan mengambil data dari posko untuk mengambil data jumlah kendaraan dan penumpang hingga H+10 Lebaran.
 
Ia mengimbau pendatang memiliki keterampilan khusus sebelum menetap di Jakarta. "Setelah ada keahlian bawa surat pindah dari daerah ke RT dan kelurahan di Jakarta, baru bisa diberikan identitas karena untuk mendapatkan KTP Jakarta harus ada jaminan pekerjaan dan tempat tinggal loh," imbuh Edison.
 
Kepala Dinas UMKM dan Perdagangan DKI, Irwandi, mengatakan pihaknya tak memiliki program pembinaan bagi para pendatang. Pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini dibina Dinas UMKM harus ber-KTP DKI lantaran pendanaan program bersumber dari APBD DKI.
 
Hal itu menjadi dilema bagi Irwandi. Saat urbanisasi tidak bisa dihentikan dan program binaan UMKM hanya diperuntukkan bagi warga DKI, akan terasa tidak adil bagi pendatang.
 
“Kita tidak ada program pelatihan bagi pendatang baru. Mungkin di era gubernur baru (Anies Baswedan-Sandiaga Uno) nanti bersama tim sinkronisasi akan dibicarakan di tingkat atas mengenai (keharusan) KTP DKI ini,” tutur Irwandi.
 
Saat ini, belum semua UMKM dibina di Jakarta. Masih banyak pengusaha kecil yang tersebar di jalanan Jakarta. Kebanyakan dari mereka tak ber-KTP Jakarta.
 
Dinas UMKM akan bekerja sama dengan Disdukcapil mengenai pendataan pendatang tiap tahun. Pihaknya akan menelusuri berapa jumlah tenaga pendatang baru di Jakarta beserta tempat tinggal mereka.
 
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, pada 2015, Jakarta dihuni 10.177.924 jiwa per tahun 2015. Sementara Disdukcapil mengatakan saat ini ada 7,3 juta penduduk Jakarta yang sudah ber-KTP DKI. Artinya, ada selisih sekitar 2.877.924 penduduk yang belum ber-KTP DKI.
 
Kepala Seksi Statistik Ketahanan Sosial BPS Jakarta, Robert Pardosi, menjelaskan selisih tersebut belum bisa dipastikan sebagai jumlah pendatang di Jakarta. Pasalnya, metode penghitungan BPS dan Disdukcapil berbeda. Disdukcapil mencatat mereka yang sudah ber-KTP DKI, sementara BPS menghitung seluruh penduduk Jakarta yang sudah hidup di Jakarta lebih dari enam bulan.
 
"Metode pencatatan kami berbeda dengan Disdukcapil. Kami mencatat seluruh penduduk yang sudah menghuni Jakarta di atas enam bulan. Jadi, kami tidak memastikan selisih itu adalah pendatang baru," kata Robert.(Yanuarisa Ananta)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan