medcom.id, Jakarta: Program pendataan warga pendatang di Jakarta melalui bina kependudukan (Binduk) belum juga dilaksanakan. Surat edaran program Binduk belum sampai ke RT/RW.
Metrotvnews.com, menyambangi Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Salah satunya di RT 03 RW 06 Kelurahan Duri Utara. Dari total sembilan RW di wilayah ini ada dihuni sekitar 339 Kepala Keluarga.
Ketua RT 03 Wawi mengatakan dirinya belum bisa mendata langsung jumlah pendatang baru. Pasalnya surat instruksi dari kelurahan dan Disdukcapil belum sampai ke tangannya.
Baca: RT di Tambora Belum Terima Instruksi Operasi Binduk
Berkaca pada tahun sebelumnya, biasanya surat pendataan penduduk baru dilakukan dua minggu pasca-lebaran. Meski begitu, ia berinisiatif bagi para pemilik kontrakan dan warga yang mengajak sanak familinya tinggal di Jakarta untuk melapor 1x24 jam.
"Ini inisiatif warga saja yang melapor saya data dan saya foto. Cuma buat jaga-jaga," kata Wawi kepada Metrotvnews.com, di RT 03/06 Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 19 Juli 2017.
Baca: Binduk Sasar Tempat Elite di Jakarta
Kata Wawi, ada sekitar 10 warga pendatang baru yang melapor. Rata-rata mereka adalah pekerja informal yang berkerja di industri rumahan konveksi. "Kebanyakan dari Rangkas, Lampung, Bogor," jelasnya.
Hal serupa pun terjadi di RT 06 RW 06 Kelurahan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat. Belum ada edaran instruksi bina kependudukan dari Disdukcapil. Ketua RT 06 Supriatna mengatakan pendataan baru bersifat manual yang dilakukan pengurus RT setempat.
Ketua RT 06 Supriatna--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah.
Supriatna berharap bina kependudukan dilakukan secepatnya. Di wilayahnya banyak bergelut di industri rumahan konveksi. Pekerjanya banyak mendatangkan dari luar Jakarta. Mereka biasanya ditampung di mess atau tempat tinggal bosnya.
"Kita sebutnya orang dalam. Nah itu yang sulit didata, karena mereka bukan tinggal di kontrakan. Kita biasanya terima datanya dari bos mereka," jelas Supriatna.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar bina kependudukan (binduk) hingga H+20 Lebaran. Tiap pendatang wajib lapor ke RT RW dalam waktu 1x24 jam.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan binduk. Hal ini dilakukan mengantisipasi arus balik yang biasanya menambah jumlah penduduk Jakarta.Program Binduk di DKI Tak Kunjung Direalisasikan.
medcom.id, Jakarta: Program pendataan warga pendatang di Jakarta melalui bina kependudukan (Binduk) belum juga dilaksanakan. Surat edaran program Binduk belum sampai ke RT/RW.
Metrotvnews.com, menyambangi Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Salah satunya di RT 03 RW 06 Kelurahan Duri Utara. Dari total sembilan RW di wilayah ini ada dihuni sekitar 339 Kepala Keluarga.
Ketua RT 03 Wawi mengatakan dirinya belum bisa mendata langsung jumlah pendatang baru. Pasalnya surat instruksi dari kelurahan dan Disdukcapil belum sampai ke tangannya.
Baca: RT di Tambora Belum Terima Instruksi Operasi Binduk
Berkaca pada tahun sebelumnya, biasanya surat pendataan penduduk baru dilakukan dua minggu pasca-lebaran. Meski begitu, ia berinisiatif bagi para pemilik kontrakan dan warga yang mengajak sanak familinya tinggal di Jakarta untuk melapor 1x24 jam.
"Ini inisiatif warga saja yang melapor saya data dan saya foto. Cuma buat jaga-jaga," kata Wawi kepada
Metrotvnews.com, di RT 03/06 Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 19 Juli 2017.
Baca: Binduk Sasar Tempat Elite di Jakarta
Kata Wawi, ada sekitar 10 warga pendatang baru yang melapor. Rata-rata mereka adalah pekerja informal yang berkerja di industri rumahan konveksi. "Kebanyakan dari Rangkas, Lampung, Bogor," jelasnya.
Hal serupa pun terjadi di RT 06 RW 06 Kelurahan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat. Belum ada edaran instruksi bina kependudukan dari Disdukcapil. Ketua RT 06 Supriatna mengatakan pendataan baru bersifat manual yang dilakukan pengurus RT setempat.

Ketua RT 06 Supriatna--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah.
Supriatna berharap bina kependudukan dilakukan secepatnya. Di wilayahnya banyak bergelut di industri rumahan konveksi. Pekerjanya banyak mendatangkan dari luar Jakarta. Mereka biasanya ditampung di mess atau tempat tinggal bosnya.
"Kita sebutnya orang dalam. Nah itu yang sulit didata, karena mereka bukan tinggal di kontrakan. Kita biasanya terima datanya dari bos mereka," jelas Supriatna.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar bina kependudukan (binduk) hingga H+20 Lebaran. Tiap pendatang wajib lapor ke RT RW dalam waktu 1x24 jam.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan binduk. Hal ini dilakukan mengantisipasi arus balik yang biasanya menambah jumlah penduduk Jakarta.Program Binduk di DKI Tak Kunjung Direalisasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)