Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Djarot Ogah Kenakan NJOP Tinggi ke Pengembang Pulau C dan D

Intan fauzi • 23 September 2017 03:29
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tampak enggan menanggapi permintaan legislatif DKI yang menginginkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau reklamasi C dan D dikaji kembali.
 
Mantan Wali Kota Blitar itu menyebut, NJOP pulau reklamasi C dan D sudah dihitung Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BRPD) DKI yang melibatkan Kantor Jasa Penilai Pajak (KJPP). Karena itu, apabila ada pihak legislatif yang masih ingin NJOP dua pulau reklamasi tersebut dikaji, dipersilakan bertanya langsung pada BPRD dan KJPP.
 
"Kalau dewan minta NJOP pulau C dan D dikaji ulang, itu tanyakan ke BPRD. Prosedur menentukan NJOP sudah dilaksanakan melibatkan KJPP. KJPP biar nanti menjelaskan kepada dewan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 22 September 2017.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, nilai NJOP yang ditetapkan BPRD DKI sebesar Rp3,1 juta per kilometer persegi untuk dua pulau reklamasi tersebut sudah tepat. Sebab, dengan nilai NJOP yang rendah maka akan mudah mengundang investor berinvestasi di dua pulau tersebut. Apalagi, tanah masih berupa lahan kosong.
 
"Kalau masih kosong pulaunya nih, belum dimanfaatkan, belum dijual, sudah kena pajak yang sangat tinggi, saya tanya pada kalian, siapa yang mau investasi di sana," paparnya.
 
(Baca juga: Harga Tanah di Pulau C dan D Rp3,1 Juta per Meter)
 
Djarot menjelaskan, nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini akan berbeda jika nanti lahan tersebut sudah dimanfaatkan. Angkanya akan menyesuaikan dengan pemanfaatannya.
 
Kalau belum-belum sudah ditetapkan NJOP yang tinggi, Djarot khawatir para investor kabur. Belum lagi oleh Pemprov DKI mereka diberi kewajiban yang bermacam-macam.
 
"Satu tadi kasih lima lahan matang pada Pemprov, kedua menyediakan 20 persen untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), ketiga alokasikan 5 persen untuk Ruang Terbuka Biru (RTB), kemudian 20 persen untuk fasos dan fasum. Banyak banget, belum lagi kewajiban tambahan 15 persen. Itu untuk apa? Membangun kawasan di sana, membangun NCICD," tukas Djarot.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan