medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajak PT Metromini bergabung dengan Kopaja. Kopaja sudah mengikuti pemerintah daerah untuk mengikuti aturan rupiah per kilometer.
"Pemilik sudah kita panggil, sopir-sopir kita panggil, kita tawarkan untuk gabung dengan Kopaja karena saya bilang kalau anda berharap dengan pakai label Metromini juga tidak bisa jamin kapan mereka mau damai, kapan mereka mau islah," kata Kadishub DKI, Andri Yansyah di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Namun Andri mengaku tidak akan memaksakan pihak metromini, keputusan akhir dikembalikan kepada mereka.
"Itu pun kalau dia mau, kalau tidak mau juga tidak apa-apa," lanjut Andri.
Andri menjelaskan, ada 65 pemilik Metromini yang sudah dikumpulkan. Andri meminta mereka untuk membuat tim kecil agar musyawarah tentang aturan rupiah per kilometer lebih efektif.
"Saya bilang, silakan kalian bikin tim kecil supaya kita akan bahas secara rinci mekanismenya seperti apa, sehingga rupiah per kilometer untuk angkutan bus sedang bisa terwujud di jalur-jalur punya anda gitu," beber Andri.
Jika pemilik metromini ingin berkabung dengan kopaja, maka otomatis mereka harus mengikuti aturan yang sudah diterapkan kepada Kopaja. Selain itu, dengan bergabung kopaja, metromini tidak perlu lagi mengurus pengadaan bus di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
"Ini kan ngurus seperti ini (LKPP) sampai tiga bulan, empat bulan untuk mendapatkan rupiah per kilometer tapi kalau dia (masuk) di kopaja, speknya sudah ada, rupiah per kilometer sudah ada, tinggal eksekusi saja," beber Andri.
Andri berharap para pemilik metromini tidak perlu berpikir panjang lagi atau tawaran itu ditarik lagi.
"Saya bilang, ikan sepat ikan gabus ikan lele, lebih cepat lebih bagus tidak bertele-tele. Dia cepat kita cepat, dia lama kita lama. Ya nanti kita cari yang lain, gitu saja," tandas Andri.
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajak PT Metromini bergabung dengan Kopaja. Kopaja sudah mengikuti pemerintah daerah untuk mengikuti aturan rupiah per kilometer.
"Pemilik sudah kita panggil, sopir-sopir kita panggil, kita tawarkan untuk gabung dengan Kopaja karena saya bilang kalau anda berharap dengan pakai label Metromini juga tidak bisa jamin kapan mereka mau damai, kapan mereka mau islah," kata Kadishub DKI, Andri Yansyah di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Namun Andri mengaku tidak akan memaksakan pihak metromini, keputusan akhir dikembalikan kepada mereka.
"Itu pun kalau dia mau, kalau tidak mau juga tidak apa-apa," lanjut Andri.
Andri menjelaskan, ada 65 pemilik Metromini yang sudah dikumpulkan. Andri meminta mereka untuk membuat tim kecil agar musyawarah tentang aturan rupiah per kilometer lebih efektif.
"Saya bilang, silakan kalian bikin tim kecil supaya kita akan bahas secara rinci mekanismenya seperti apa, sehingga rupiah per kilometer untuk angkutan bus sedang bisa terwujud di jalur-jalur punya anda gitu," beber Andri.
Jika pemilik metromini ingin berkabung dengan kopaja, maka otomatis mereka harus mengikuti aturan yang sudah diterapkan kepada Kopaja. Selain itu, dengan bergabung kopaja, metromini tidak perlu lagi mengurus pengadaan bus di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
"Ini kan ngurus seperti ini (LKPP) sampai tiga bulan, empat bulan untuk mendapatkan rupiah per kilometer tapi kalau dia (masuk) di kopaja, speknya sudah ada, rupiah per kilometer sudah ada, tinggal eksekusi saja," beber Andri.
Andri berharap para pemilik metromini tidak perlu berpikir panjang lagi atau tawaran itu ditarik lagi.
"Saya bilang, ikan sepat ikan gabus ikan lele, lebih cepat lebih bagus tidak bertele-tele. Dia cepat kita cepat, dia lama kita lama. Ya nanti kita cari yang lain, gitu saja," tandas Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)