medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan dana sebesar Rp90 triliun untuk mengatasi pencemaran air di Ibu Kota. Angka ini dipergunakan untuk membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
"Untuk pencemaran air dan sungai kita mau kejar bangun IPAL," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2015).
Ahok mengungkapkan, masalah pencemaran air limbah bukan hanya urusan Pemprov DKI. Diperlukan andil pemerintah pusat di dalamnya. Terlebih dana yang dibutuhkan sangat besar.
Ahok mengaku sudah bertemu dengan Badan Perencanaan Pembangunanan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan kerja sama. "Kami mau gunakan teknologi terbaru buat membangun IPAL," kata Ahok.
Diketahui, ada 13 sungai di wilayah Jakarta yang dinyatakan tercemar. Sungai tersebut merupakan ranah Pemerintah Pusat untuk mengelola. Tapi, Ahok mengaku siap jika pemerintah menyerahkan pengelolaan itu kepada Pemerintah DKI.
"Beri tahu saja pipanya mana, desainnya mana. Kalau tidak bisa desain, serahkan ke kami (DKI). Tapi saya butuh surat dari pemerintah pusat, karena 13 sungai itu kewenangan pusat," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan dana sebesar Rp90 triliun untuk mengatasi pencemaran air di Ibu Kota. Angka ini dipergunakan untuk membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
"Untuk pencemaran air dan sungai kita mau kejar bangun IPAL," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2015).
Ahok mengungkapkan, masalah pencemaran air limbah bukan hanya urusan Pemprov DKI. Diperlukan andil pemerintah pusat di dalamnya. Terlebih dana yang dibutuhkan sangat besar.
Ahok mengaku sudah bertemu dengan Badan Perencanaan Pembangunanan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan kerja sama. "Kami mau gunakan teknologi terbaru buat membangun IPAL," kata Ahok.
Diketahui, ada 13 sungai di wilayah Jakarta yang dinyatakan tercemar. Sungai tersebut merupakan ranah Pemerintah Pusat untuk mengelola. Tapi, Ahok mengaku siap jika pemerintah menyerahkan pengelolaan itu kepada Pemerintah DKI.
"Beri tahu saja pipanya mana, desainnya mana. Kalau tidak bisa desain, serahkan ke kami (DKI). Tapi saya butuh surat dari pemerintah pusat, karena 13 sungai itu kewenangan pusat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)