medcom.id, Jakarta: Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta optimistis APBD DKI 2016 selesai 21 Desember. Banggar sepakat menggunakan hari Sabtu untuk membahas anggaran.
"Kami memutuskan APBD disahkan 21 Desember sesuai jadwal. Caranya, rapatnya kita padatkan, Sabtu digunakan untuk pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) maupun APBD," kata Ketua Banggar Mohamad Taufik usai rapat Badan Musyawarah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Sebelum pengesahan APBD, rencananya Banggar membahas KUA-PPAS mulai Jumat 4 Desember dan 14 Desember direncanakan penandatanganan MoU KUA-PPAS. Tanggal 15 Desember diagendakan rapat paripurna pidato gubernur. APBD disahkan pada 21 Desember sore harinya setelah rapat pimpinan gabungan.
"Tanggal 16 paripurna penyampaian pandangan umum atas Raperda APBD, tanggal 17 hari Kamis jawaban gubernur, Jumat dan Sabtu rapat komisi, terus Senin rapat pimpinan gabungan tanggal 21," jelas Taufik.
Demi mengejar pengesahan APBD DKI tepat waktu, Dewan mengundur beberapa agenda seperti kegiatan kunjungan kerja. Kegiatan kunker dilaksanakan pada 28-30 Desember.
"Makanya kunker kita mundur, masing-masing komisi beda-beda (waktunya), kalau perlu tidak perlu ada kunker," ujar Taufik.
Draf APBD DKI 2016 diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 22 Desember pagi. Paling lama draf APBD dikoreksi APBD selama 15 hari.
Taufik mendesak Pemda DKI dapat melobi Kemendagri untuk mempercepat proses pencairan anggaran. "Paling lama 15 hari, kan bisa seminggu, tergantung Pemda. Kalau ada perubahan balik ke kita lagi, Bappeda dan BPKAD lobi Depdagri supaya cepat koreksinya," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta optimistis APBD DKI 2016 selesai 21 Desember. Banggar sepakat menggunakan hari Sabtu untuk membahas anggaran.
"Kami memutuskan APBD disahkan 21 Desember sesuai jadwal. Caranya, rapatnya kita padatkan, Sabtu digunakan untuk pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) maupun APBD," kata Ketua Banggar Mohamad Taufik usai rapat Badan Musyawarah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Sebelum pengesahan APBD, rencananya Banggar membahas KUA-PPAS mulai Jumat 4 Desember dan 14 Desember direncanakan penandatanganan MoU KUA-PPAS. Tanggal 15 Desember diagendakan rapat paripurna pidato gubernur. APBD disahkan pada 21 Desember sore harinya setelah rapat pimpinan gabungan.
"Tanggal 16 paripurna penyampaian pandangan umum atas Raperda APBD, tanggal 17 hari Kamis jawaban gubernur, Jumat dan Sabtu rapat komisi, terus Senin rapat pimpinan gabungan tanggal 21," jelas Taufik.
Demi mengejar pengesahan APBD DKI tepat waktu, Dewan mengundur beberapa agenda seperti kegiatan kunjungan kerja. Kegiatan kunker dilaksanakan pada 28-30 Desember.
"Makanya kunker kita mundur, masing-masing komisi beda-beda (waktunya), kalau perlu tidak perlu ada kunker," ujar Taufik.
Draf APBD DKI 2016 diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 22 Desember pagi. Paling lama draf APBD dikoreksi APBD selama 15 hari.
Taufik mendesak Pemda DKI dapat melobi Kemendagri untuk mempercepat proses pencairan anggaran. "Paling lama 15 hari, kan bisa seminggu, tergantung Pemda. Kalau ada perubahan balik ke kita lagi, Bappeda dan BPKAD lobi Depdagri supaya cepat koreksinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)