"Kita berhasil tangkap tiga orang pelaku pencurian motor di kawasan Johar Baru. Motor yang mereka curi sudah dijual oleh pelaku," ucap Kapolsek Johar Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi Wira saat diwawancarai di Polsek Johar Baru, Rabu 30 November 2022.
Dia mengatakan ketiga pelaku tersebut merupakan warga Johar Baru. Yakni Novianto, 32, warga Jalan Rawa Tengah, Kelurahan Galur; Rizki Agung Hambali, 28, warga Jalan Galur Selatan, Kelurahan Galur; dan Deni Setiawan, 27 warga Jalan Galur Selatan, Kelurahan Galur.
"Ketiganya itu warga Johar Baru. Dari ketiga pelaku, Novianto merupakan residivis kasus yang sama," jelas dia.
Rudi menerangkan ketiga pelaku mencuri motor matik merek Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) B 6566 PXP milik Fajar. Pelaku ditangkap setelah dilakukan perburuan oleh Satreskrim Polsek Johar Baru.
"Motor itu tengah berada di halaman. Korban setelah melapor ke kami, tim langsung diterjunkan ke lokasi. Aksi pelaku juga terekam CCTV," ungkap dia.
Baca: Pencuri Celana Dalam Wanita di Sidoarjo Babak Belur Diamuk Massa |
Rudi menjelaskan pihaknya juga memburu DD, seorang penadah barang curian dari para pelaku. Motor tersebut dijual dengan harga Rp1.200.000 oleh para pelaku.
"Alasan mereka mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kita juga sudah tes urine mereka dan negatif hasilnya," jelas dia.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. Mereka terancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id