Jakarta: Kampung Susun Bayam (KSB) di kawaan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara bisa segera dihuni. Namun, penghuniaan KSB masih menunggu penandatanganan perjanjian antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan paguyuban.
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif menjelaskan paguyuban atau koperasi tersebut nantinya akan mengelola operasional pengelolaan KSB. Jakpro memiliki SLA atau standar layanan untuk KSB selama proses transisi berlangsung. Tujuannya, agar warga berperan aktif menjaga keberlanjutan lingkungan KSB.
"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," ujar Syachrial melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 November 2022.
Total warga calon penghuni KSB mencapai 123 Kepala Keluarga (KK). Mereka merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.
Baca Juga: Anies: Warga Kampung Susun Bayam Jadi Bagian Kemajuan JIS |
Sesuai dengan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak, dalam proses pembangunan JIS tidak boleh ada kerugian pada warga. Atas pertimbagan itu, Jakpro menerapkan program Resettlement Action Plan (RAP) kepada 624 KK dan seluruh warga yang terdampak telah memperoleh ganti untung.
“Jadi seluruhnya 624 KK telah mendapatkan ganti untung, termasuk 123 KK calon penghuni KSB,” jelas dia. (Mohamad Farhan Zhuhri)