Jakarta: Polda Metro Jaya berencana menjalankan uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Oktober 2018. Tilang elektronik menggunakan kamera pengawas (CCTV) yang didatangkan dari Tiongkok.
"Produknya ada, sudah kita kontak ke sana," kata ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
Menurut dia, kamera didatangkan dari Tiongkok karena CCTV Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta Kominfo tidak memiliki fungsi yang cukup baik untuk e-tilang, hanya untuk memonitor. "Kita butuh kamera canggih, untuk bisa di-setting langsung menampilkan data pengendara yang melanggar," jelas dia.
Kamera itu, sambung dia, bisa merekam hingga jarak 10 meter. Alat dari Tiongkok bisa dipastikan akan memudahkan kepolisian.
Baca: Pemprov DKI Diminta Pasang Tiang CCTV e-Tilang
"Kondisi gelap bisa. Bisa (beroperasi) 24 jam. Kita langsung foto dan langsung masuk ke back office ini, TMC (Traffic Management Center) langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi empat orang. Lalu melanggar atau tidak," terang dia.
Ketika ditanya jumlah kamera yang dipesan, dia belum bisa menyebutkan. Pasalnya, hal ini masih terus dibahas dengan pihak penjual. "Ini tim kami lagi komunikasi ke sana," pungkas dia.
Jakarta: Polda Metro Jaya berencana menjalankan uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Oktober 2018. Tilang elektronik menggunakan kamera pengawas (CCTV) yang didatangkan dari Tiongkok.
"Produknya ada, sudah kita kontak ke sana," kata ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
Menurut dia, kamera didatangkan dari Tiongkok karena CCTV Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta Kominfo tidak memiliki fungsi yang cukup baik untuk e-tilang, hanya untuk memonitor. "Kita butuh kamera canggih, untuk bisa di-setting langsung menampilkan data pengendara yang melanggar," jelas dia.
Kamera itu, sambung dia, bisa merekam hingga jarak 10 meter. Alat dari Tiongkok bisa dipastikan akan memudahkan kepolisian.
Baca: Pemprov DKI Diminta Pasang Tiang CCTV e-Tilang
"Kondisi gelap bisa. Bisa (beroperasi) 24 jam. Kita langsung foto dan langsung masuk ke
back office ini, TMC (Traffic Management Center) langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi empat orang. Lalu melanggar atau tidak," terang dia.
Ketika ditanya jumlah kamera yang dipesan, dia belum bisa menyebutkan. Pasalnya, hal ini masih terus dibahas dengan pihak penjual. "Ini tim kami lagi komunikasi ke sana," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)