medcom.id,Jakarta: DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna membahas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Dari pembahasan tersebut, DPRD menghasilkan empat rekomendasi.
Rekomendasi pertama, Ahok diminta menelaah kembali rencana pembangunan pengembangan simpang susun Semanggi. DPRD berpendapat, anggaran pembangunan itu bisa dialokasikan untuk transportasi publik, penyiapan infrastruktur Light Rail Transportation (LRT) dan sarana park and ride.
"Pembangunan sarana dan prasarana seperti taman, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan bus tingkat bisa menggunakan APBD. Mengingat penyerapan APBD masih rendah," Anggota DPRD Abimanyu di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--Metrotvnews.com/Intan Fauzi
Selanjutnya, perihal pemberian izin pelaksanaan reklamasi, DPRD mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Ahok. DPRD juga mendukung adanya tambahan kontribusi dari pengembang atas pelaksanaan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kami meminta pada BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait izin pelaksanaan reklamasi dan tambahan kontribusi yang diberikan pengembang," tuturnya.
Ahok.org/MI/Metrotvnews.com
Rekomendasi terakhir terkait pengelolaan sistem tempat parkir elektronik meteran. DPRD mempertanyakan dasar hukum dan proses pemilihan perusahaan pengelola tempat perkir di tiga kawasan. Yaitu Jalan Sabang, Bolevard, dan Falatehan.
"DPRD meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan proses pemilihan perusahaan pengelola tempat parkir itu," katanya.
Setelah dipaparkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wicaksana menyerahkan rekomendasi tersebut pada Mantan Bupati Belitung Timur itu. Pemaparan berlangsung sekitar 30 menit.
medcom.id,Jakarta: DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna membahas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Dari pembahasan tersebut, DPRD menghasilkan empat rekomendasi.
Rekomendasi pertama, Ahok diminta menelaah kembali rencana pembangunan pengembangan simpang susun Semanggi. DPRD berpendapat, anggaran pembangunan itu bisa dialokasikan untuk transportasi publik, penyiapan infrastruktur
Light Rail Transportation (LRT) dan sarana
park and ride.
"Pembangunan sarana dan prasarana seperti taman, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan bus tingkat bisa menggunakan APBD. Mengingat penyerapan APBD masih rendah," Anggota DPRD Abimanyu di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--Metrotvnews.com/Intan Fauzi
Selanjutnya, perihal pemberian izin pelaksanaan reklamasi, DPRD mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Ahok. DPRD juga mendukung adanya tambahan kontribusi dari pengembang atas pelaksanaan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kami meminta pada BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait izin pelaksanaan reklamasi dan tambahan kontribusi yang diberikan pengembang," tuturnya.
Ahok.org/MI/Metrotvnews.com
Rekomendasi terakhir terkait pengelolaan sistem tempat parkir elektronik meteran. DPRD mempertanyakan dasar hukum dan proses pemilihan perusahaan pengelola tempat perkir di tiga kawasan. Yaitu Jalan Sabang, Bolevard, dan Falatehan.
"DPRD meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan proses pemilihan perusahaan pengelola tempat parkir itu," katanya.
Setelah dipaparkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wicaksana menyerahkan rekomendasi tersebut pada Mantan Bupati Belitung Timur itu. Pemaparan berlangsung sekitar 30 menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)