Ilustrasi KJP/MI/Adam Dwi
Ilustrasi KJP/MI/Adam Dwi

Program KJMU Berjalan Tahun Ini

Nur Azizah • 18 Oktober 2016 07:47
medcom.id, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta segera merealisasikan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kasubbag TU Pusat Perencanaan, Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Oprasioal (6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Suharso mengatakan, pihaknya telah menggarkan Rp13,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2016.
 
“Sudah ada anggaran dan nama penerimanya. Tinggal disahkan saja oleh pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purmana). Mudah-mudahan akhir Oktober sudah bisa cair,” kata Suharso kepada Metrotvnews.com di Kantor Dinas Pendidikan DKI, Jakarta Selatan, 17 Oktober.
 
Baca: Mahasiswa IPK 2,75 Dapat Beasiswa Rp18 Juta per Tahun

KJMU merupakan program pemberian bantuan untuk mahasiswa miskin asal DKI. Sedikitnya 594 mahasiswa sudah dinyatakan sebagai penerima KJMU. Mereka merupakan pemegang KJP yang berhasil diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
 
“Kami ingin memberikan masyarakat DKI akses belajar hingga perguruan tinggi,” ujar Suharso
 

 
Suharso mengatakan, nantinya pemegang KJMU akan mendapatkan uang saku sebesar Rp18 juta setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk biaya pendidikan dan biaya hidup selama kuliah.
 
Berbeda dengan pemegang KJP, pemegang KJMU bisa menarik tunai dan memindahkan uang tersebut ke bank lain. “Keperluan anak kuliah kan lebih banyak jadi kami permudah penggunannya,” ujar Suharso.
 
Ia berharap program KJMU bisa membantu siswa mengenyam pendidikan hingga strata satu. Sebab, setiap anak berhak mendapat pendidikan layak.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan