Pemprov DKI Wajibkan Penjual dan Pengunjung Warteg Divaksin Covid-19
Kautsar Widya Prabowo • 29 Juli 2021 19:31
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan warung makan, warung tegal (warteg), dan sejenisnya beroperasi selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Namun, baik penjual dan pembeli diharuskan telah menerima vaksin covid-19.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Nomor 402 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 pada sektor PPUKM. Aturan itu ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM Andri Yansyah pada Senin, 26 Juli 2021.
"Penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat dengan memperhatikan 5M. Pelaku usaha/pedagang, dan pengunjung harus sudah divaksin covid-19," dikutip Medcom.id dari salinan aturan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402, Kamis, 29 Juli 2021.
Selain itu, warteg dan sejenisnya hanya diperkenankan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pengunjung yang hendak makan di tempat atau dine in mesti menaati beberapa ketentuan.
(Baca: Pengunjung Restoran dan Salon di DKI Wajib Bawa Surat Vaksinasi)
"Maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan prokes yang ketat," bunyi aturan tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI juga mengizinkan restoran membuka layanan makan di tempat selama PPKM level 4. Namun, pengunjung dan karyawan wajib divaksinasi covid-19.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemrov DKI Jakarta Nomor 495 Tahun 2021. Beleid itu diteken pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Senin, 26 Juli 2021.
"Keputusan ini terhitung hingga 2 Agustus 2021," bunyi petikan dalam keputusan tersebut dikutip Medcom.id, Rabu, 28 Juli 2021.
Vaksin untuk Indonesia
Dalam upaya mendukung vaksinasi di Tanah Air, Media Group bersama Slank menggelorakan kampanye sosial bertajuk "Vaksin untuk Indonesia". Kampanye ini adalah upaya untuk bersama-sama bangkit dari pandemi dan memupuk optimisme menuju normal baru dengan terus menjaga kesehatan fisik dan mental. Vaksin dalam tajuk ini bukan saja berarti "obat" atau "anti-virus", tetapi juga upaya untuk menguatkan kembali mental dan spirit kita di tengah kesulitan akibat pandemi.
"Slank dan Media Group bikin gerakan yang bertema 'Vaksin untuk Indonesia'. Berharap lewat musik dan dialog, acara ini bisa menyemangati dampak pandemi yang mengenai kehidupan kita, supaya tetap semangat. Kita hibur supaya senang, supaya imun kita naik juga. Mengajak masyarakat untuk jangan takut untuk divaksin. Ini salah satu solusi untuk lepas dari pandemi," terang drummer Slank, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim.
Program "Vaksin untuk Indonesia" tayang di Metro TV setiap hari Jumat, pukul 20.05 WIB. Dalam tayangan ini, Slank bukan saja menyuguhkan musik semata, tetapi juga menampilkan perjalanan ke sejumlah tempat dan berinteraksi dengan masyarakat dari berbagai latar belakang sosial.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan warung makan, warung tegal (warteg), dan sejenisnya beroperasi selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Namun, baik penjual dan pembeli diharuskan telah menerima vaksin covid-19.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Nomor 402 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 pada sektor PPUKM. Aturan itu ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM Andri Yansyah pada Senin, 26 Juli 2021.
"Penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat dengan memperhatikan 5M. Pelaku usaha/pedagang, dan pengunjung harus sudah divaksin covid-19," dikutip Medcom.id dari salinan aturan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402, Kamis, 29 Juli 2021.
Selain itu, warteg dan sejenisnya hanya diperkenankan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pengunjung yang hendak makan di tempat atau dine in mesti menaati beberapa ketentuan.
"Maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan prokes yang ketat," bunyi aturan tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI juga mengizinkan restoran membuka layanan makan di tempat selama PPKM level 4. Namun, pengunjung dan karyawan wajib divaksinasi covid-19.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemrov DKI Jakarta Nomor 495 Tahun 2021. Beleid itu diteken pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Senin, 26 Juli 2021.
"Keputusan ini terhitung hingga 2 Agustus 2021," bunyi petikan dalam keputusan tersebut dikutip Medcom.id, Rabu, 28 Juli 2021.
Vaksin untuk Indonesia
Dalam upaya mendukung vaksinasi di Tanah Air, Media Group bersama Slank menggelorakan kampanye sosial bertajuk "Vaksin untuk Indonesia". Kampanye ini adalah upaya untuk bersama-sama bangkit dari pandemi dan memupuk optimisme menuju normal baru dengan terus menjaga kesehatan fisik dan mental. Vaksin dalam tajuk ini bukan saja berarti "obat" atau "anti-virus", tetapi juga upaya untuk menguatkan kembali mental dan spirit kita di tengah kesulitan akibat pandemi.
"Slank dan Media Group bikin gerakan yang bertema 'Vaksin untuk Indonesia'. Berharap lewat musik dan dialog, acara ini bisa menyemangati dampak pandemi yang mengenai kehidupan kita, supaya tetap semangat. Kita hibur supaya senang, supaya imun kita naik juga. Mengajak masyarakat untuk jangan takut untuk divaksin. Ini salah satu solusi untuk lepas dari pandemi," terang drummer Slank, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim.
Program "Vaksin untuk Indonesia" tayang di Metro TV setiap hari Jumat, pukul 20.05 WIB. Dalam tayangan ini, Slank bukan saja menyuguhkan musik semata, tetapi juga menampilkan perjalanan ke sejumlah tempat dan berinteraksi dengan masyarakat dari berbagai latar belakang sosial.