Sejumlah dagangan yang ditinjau BPOM, antara lain daging, kue basah, hingga bumbu-bumbu makanan. Kemudian, BPOM mengambil beberapa sampel untuk diuji. Hasilnya ada kandungan zat berbahaya pada kue basah dan kerupuk.
"Kita masih dapatkan sejumlah makanan seperti kue yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin, formalin. Apalagi tadi kue-kue ada yang warnanya sangat mencolok ternyata pas di uji mengandung pewarna tekstil rhodamin B," kata Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM DKI Jakarta, Yayan Cahyani, di lokasi, Jakarta, Selasa, 18 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yayan mengatakan makanan yang mengandung bahan berbahaya itu akan langsung dimusnahkan. Pihaknya juga akan menelusuri dari mana asal makanan itu.
"Produknya dimusnahkan tidak boleh dijual kembali. Nanti akan ditelusuri dari mana, sehingga kami juga akan menelusuri nanti ke tempat pusatnya apakah dari agen atau dari pusatnya langsung," tegas dia.
Baca: Sidak Pedagang Takjil di Ciamis, BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil
Dia menjelaskan ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya ialah warna dari makanan tersebut terlihat mencolok. Kue tersebut biasanya mengandung pewarna tekstil.
Sementara itu, kue lainnya relatif aman untuk dikonsumsi. Khususnya kue kering. "Kalau kue kering tidak pernah ada temuan," ucap dia.