Tari Kecak di Bali. (Kumara/Medcom.id)
Tari Kecak di Bali. (Kumara/Medcom.id)

Jelang Uji Coba Bebas Karantina, Perkembangan Covid-19 di Bali Dipantau

Fachri Audhia Hafiez • 02 Maret 2022 12:34
Jakarta: Pemerintah terus memantau perkembangan kasus covid-19 di Bali jelang pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Uji coba itu bakal digelar bila kasus covid-19 di Pulau Dewata terkendali.
 
"Dengan pertimbangan bahwa pemantauan upaya uji coba bebas karantina kedatangan wisatawan asing di Bali dalam beberapa waktu terakhir tidak menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.
 
Wiku mengatakan kebijakan tersebut sebagai bagian dari relaksasi terhadap situasi pandemi. Kebijakan dikeluarkan dengan menggunakan strategi kolaborasi seluruh pihak dan melihat tingkat disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Di masa relaksasi bertahap ini, maka secara bertahap masyarakat dapat beraktivitas kembali dalam kondisi kasus yang terkendali dan menjaga prokes," ujar Wiku.
 
Baca: Masyarakat Diminta Antisipasi Penularan Covid-19 Sebelum Berakvitias
 
Wiku berharap masyarakat dapat menetapkan skala prioritas serta mengukur risiko penularan selama beraktivitas. Contohnya, masyarakat dapat menghindari tempat-tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalanan khususnya bagi kelompok lanjut usia (lansia).
 
"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan. Masyarakat boleh beraktivitas termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga prokes baik saat sebelum, dalam perjalanan, maupun saat sampai tujuan," ucap Wiku.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan memberlakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN ke Bali pada 14 Maret 2022. Hal itu melihat tren kasus di Bali yang membaik dalam beberapa minggu terakhir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan