Dugaan kepemilikan KTP Ganda. Foto: Dok/Metro TV
Dugaan kepemilikan KTP Ganda. Foto: Dok/Metro TV

Anggota DPRD Bekasi Laporkan Pengusaha Atas Dugaan Kepemilikan KTP Ganda

MetroTV • 22 April 2022 16:52
Jakarta: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto, melaporkan pengusaha asal Bekasi dengan inisial H ke Polda Metro Jaya. Budiyanto melaporkan pengusaha berinisial H tersebut atas dugaan pemalsuaan identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda.
 
Pengusaha terlapor diduga memiliki 4 Kartu Tanda Penduduk. Sebanyak 3 dari 4 Kartu Tanda Penduduk yang dimilikinya diduga palsu. Sementara 2 dari 3 KTP tersebut digunakan H untuk mendirikan badan hukum usaha serta dokumen autentik yang ada di perusahaan PT. Putra Cikarang Bersama.
 
Budiyanto mengatakan penggunaan KTP palsu ke dalam akta autentik yang ada di perusahaan menyebabkan kerugian sebesar Rp25 miliar.

"Dia punya 4 KTP. 3 KTP Kabupaten Bekasi dan 1 Karawang. 1 asli dan 3 diduga palsu," kata anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Jumat, 22 April 2022.
 
Sebelumnya, pengusaha berinisial H itu juga pernah melaporkan anggota DPRD ini sebanyak 8 laporan dengan tuduhan yang berbeda-beda. (Fatha Annisa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan