Jakarta: Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang berafiliasi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani diusulkan menerima dana hibah hingga Rp900 juta. Yayasan beralamat di Cipinang Muara, Jakarta Timur, itu juga berdekatan dengan kediaman Zita.
Yayasan binaan anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Ketum PAN) Zulkifli Hasan itu berkonsentrasi pada kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD). Isu ini juga menjadi salah satu fokus Zita Anjani selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI.
Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), meminta semua pihak menahan diri. Hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada organisasi nirlaba, termasuk yang bergerak di bidang pendidikan, diklaim demi kebaikan.
Baca: SMA Negeri 96 Ambruk, Disdik DKI: Kontraktor Harus Bertanggung Jawab
"Jangan kita mendahului karena semua pasti punya tujuan yang baik dan punya dasar yang baik," kata Ariza itu, Sabtu, 19 November 2021.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, Dinas Sosial dalam mengusulkan dana pastinya memiliki dasar dan pertimbangan yang matang. Dia memastikan ada dasar kuat untuk pemberian dana hibah tersebut.
"Tidak mungkin ya tidak alasan, apalagi tidak punya aspek legal, tidak mungkin. Pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," ucap dia.
Di sisi lain, isu ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Hingga kini, Zita Anjani belum menjawab terkait masalah ini.
Jakarta: Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang berafiliasi dengan Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta Zita Anjani diusulkan menerima dana hibah hingga Rp900 juta. Yayasan beralamat di Cipinang Muara, Jakarta Timur, itu juga berdekatan dengan kediaman Zita.
Yayasan binaan anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Ketum PAN) Zulkifli Hasan itu berkonsentrasi pada kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD). Isu ini juga menjadi salah satu fokus Zita Anjani selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD
DKI.
Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), meminta semua pihak menahan diri. Hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI kepada organisasi nirlaba, termasuk yang bergerak di bidang pendidikan, diklaim demi kebaikan.
Baca:
SMA Negeri 96 Ambruk, Disdik DKI: Kontraktor Harus Bertanggung Jawab
"Jangan kita mendahului karena semua pasti punya tujuan yang baik dan punya dasar yang baik," kata Ariza itu, Sabtu, 19 November 2021.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, Dinas Sosial dalam mengusulkan dana pastinya memiliki dasar dan pertimbangan yang matang. Dia memastikan ada dasar kuat untuk pemberian dana hibah tersebut.
"Tidak mungkin ya tidak alasan, apalagi tidak punya aspek legal, tidak mungkin. Pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," ucap dia.
Di sisi lain, isu ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Hingga kini, Zita Anjani belum menjawab terkait masalah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)