Jakarta: Satpol PP DKI Jakarta menangkap sembilan orang Satpol PP gadungan di pinggir Jalan Taman Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Usut punya usut, kesembilannya ternyata korban penipuan.
Hal ini terungkap saat kesembilan anggota Satpol PP gadungan tersebut dibawa ke Balai Kota untuk diinterogasi Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Mereka dijanjikan bekerja menjadi Satpol PP DKI Jakarta dengan ongkos pendaftaran Rp12 juta hingga Rp25 juta.
“Saya masuk bayar Rp25 juta, di transfer ke rekening BRI,” kata salah satu korban, Juwita, dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa 27 Juli 2021.
Juwita bercerita, dia pertama kali 'masuk kerja' pada 16 Juni 2021. Dia disuruh mengambil seragam Satpol PP. Namun, seragam itu diambil di Pasar Senen.
Korban mengaku selama dua bulan bekerja telah mendapatkan gaji sebesar dua juta. “Setelah saya cetak rekening koran, nomor rekeningnya atas nama tersangka,” kata Juwita.
Yosi, sang penipu, mengaku melakukan tindakan ini agar mencari untung di tengah pandemi. Aksi yang dilakukan Yosi dibantu keluarganya yang tinggal di kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi, Jawa Barat. Keluarga Yosi bertindak sebagai perekrut.
Sembilan korban telah dua bulan bekerja tanpa kantor. Tiap harinya, mereka apel di pinggir jalan dan menindak pelanggar PPKM di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Satpol PP DKI Jakarta menangkap sembilan orang Satpol PP gadungan di pinggir Jalan Taman Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Usut punya usut, kesembilannya ternyata korban
penipuan.
Hal ini terungkap saat kesembilan anggota Satpol PP gadungan tersebut dibawa ke Balai Kota untuk diinterogasi Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Mereka dijanjikan bekerja menjadi Satpol PP DKI Jakarta dengan ongkos pendaftaran Rp12 juta hingga Rp25 juta.
“Saya masuk bayar Rp25 juta, di transfer ke rekening BRI,” kata salah satu korban, Juwita, dalam tayangan
Metro Pagi Primetime di
Metro TV, Selasa 27 Juli 2021.
Juwita bercerita, dia pertama kali 'masuk kerja' pada 16 Juni 2021. Dia disuruh mengambil seragam Satpol PP. Namun, seragam itu diambil di Pasar Senen.
Korban mengaku selama dua bulan bekerja telah mendapatkan gaji sebesar dua juta. “Setelah saya cetak rekening koran, nomor rekeningnya atas nama tersangka,” kata Juwita.
Yosi, sang penipu, mengaku melakukan tindakan ini agar mencari untung di tengah pandemi. Aksi yang dilakukan Yosi dibantu keluarganya yang tinggal di kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi, Jawa Barat. Keluarga Yosi bertindak sebagai perekrut.
Sembilan korban telah dua bulan bekerja tanpa kantor. Tiap harinya, mereka apel di pinggir jalan dan menindak pelanggar PPKM di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)