Jakarta: Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia dan mitra koalisi (Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association Indonesia, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel) batal berujuk rasa terkait jalur khusus road bike (sepeda balap) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Minggu, 13 Juni 2021. Pembatalan setelah B2W dan mitra koalisi bertemu pimpinan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sabtu pagi, 12 Juni 2021.
Pertemuan menyepakati sejumlah hal. Pertama, aksi dialihkan menjadi forum diskusi yang akan difasilitasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Diskusi di lokasi tak jauh dari Mal Kota Kasablanka ini dirancang mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas cara terbaik menyelesaikan isu road bike, mulai dari komunitas-komunitas road bike, komunitas sepeda, komunitas motor dan mobil, serta ahli transportasi," kata Ketua B2W Indonesia Poetoet Soedarjanto dalam keterangan resmi, Sabtu, 12 Juni 2021.
Diskusi disepakati merupakan jalan yang layak ditempuh untuk mendapatkan masukan bagi perumusan kebijakan yang adil bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Diskusi, musyawarah, sejalan dengan prinsip dasar warga Indonesia dan mengedepankan semangat sila keempat Pancasila.
(Baca: NasDem Tak Ingin Jalur Road Bike Jadi Ajang Pamer)
Poetot menyebut sebagai 'simbol' kesepakatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencopot rambu terpasang yang mengandung kalimat 'kecuali road bike' di JLNT. Pencopotan direncanakan dengan menghadirkan pihak-pihak berkepentingan.
"Hal ini juga akan menjadi simbol berakhirnya waktu masa uji coba JLNT untuk road bike," ujar dia.
B2W Indonesia, Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association Indonesia, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, akan menghormati kesepakatan apa pun dari forum diskusi tersebut. Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, prinsip road safety, dan prinsip kesetaraan dalam bersepeda untuk menghindari gap antara pesepeda kaya dan pesepeda miskin.
"Dan berharap akan jadi solusi yang baik bagi semua pihak," tutur dia.
Sebelumnya, B2W berencana menggelar aksi demonstrasi menentang jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Jalur disediakan Pemprov DKI setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Penyediaan jalur khusus itu dinilai bertentangan dengan undang-undang. Khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jakarta: Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia dan mitra koalisi (Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association Indonesia, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel) batal berujuk rasa terkait jalur khusus
road bike (
sepeda balap) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Minggu, 13 Juni 2021. Pembatalan setelah B2W dan mitra koalisi bertemu pimpinan Dinas Perhubungan
DKI Jakarta, Sabtu pagi, 12 Juni 2021.
Pertemuan menyepakati sejumlah hal. Pertama, aksi dialihkan menjadi forum diskusi yang akan difasilitasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Diskusi di lokasi tak jauh dari Mal Kota Kasablanka ini dirancang mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas cara terbaik menyelesaikan isu
road bike, mulai dari komunitas-komunitas
road bike, komunitas sepeda, komunitas motor dan mobil, serta ahli transportasi," kata Ketua B2W Indonesia Poetoet Soedarjanto dalam keterangan resmi, Sabtu, 12 Juni 2021.
Diskusi disepakati merupakan jalan yang layak ditempuh untuk mendapatkan masukan bagi perumusan kebijakan yang adil bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Diskusi, musyawarah, sejalan dengan prinsip dasar warga Indonesia dan mengedepankan semangat sila keempat Pancasila.
(Baca:
NasDem Tak Ingin Jalur Road Bike Jadi Ajang Pamer)
Poetot menyebut sebagai 'simbol' kesepakatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencopot rambu terpasang yang mengandung kalimat 'kecuali
road bike' di JLNT. Pencopotan direncanakan dengan menghadirkan pihak-pihak berkepentingan.
"Hal ini juga akan menjadi simbol berakhirnya waktu masa uji coba JLNT untuk
road bike," ujar dia.
B2W Indonesia, Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association Indonesia, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, akan menghormati kesepakatan apa pun dari forum diskusi tersebut. Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, prinsip road safety, dan prinsip kesetaraan dalam bersepeda untuk menghindari gap antara pesepeda kaya dan pesepeda miskin.
"Dan berharap akan jadi solusi yang baik bagi semua pihak," tutur dia.
Sebelumnya, B2W berencana menggelar aksi demonstrasi menentang jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Jalur disediakan Pemprov DKI setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Penyediaan jalur khusus itu dinilai bertentangan dengan undang-undang. Khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)