Salah satu bentuk pencurian air bersih
Salah satu bentuk pencurian air bersih

Mari Cegah Pencurian Air Bersih

Kesturi Haryunani • 10 Desember 2014 16:15
medcom.id, Jakarta: Air bersih merupakan kebutuhan hidup paling pokok. Namun, ketersediaan air bersih menjadi masalah besar di berbagai kota besar dunia. Kondisi tersebut semakin parah dengan pencemaran yang dilakukan secara sengaja terhadap sumber air bersih yang ada.
 
Warga kota besar pun berusaha mendapatkan air bersih dengan melegalkan segala cara. Inilah salah satu situasi yang memicu terjadinya pencurian air bersih.
 
Selain itu, kebocoran air atau di dalam Palyja secara teknis disebut sebagai Non Revenue Water (NRW) atau konsumsi resmi tak berekening, juga hantu bagi penyedia air bersih. Dalam NRW, komponennya dibagi menjadi dua faktor, yaitu Komersial dan Fisik.

Kebocoran fisik meliputi kebocoran dan luapan pada reservoir, kebocoran pada pipa dinas, pipa transmisi, dan distribusi sampai dengan titik meter pelanggan terpasang. Penyebabnya bisa dikarenakan usia ataupun imbas pengerjaan proyek, seperti tiang pancang gedung.
 
Bentuk kebocoran fisik bisa berupa kebocoran yang terlihat maupun tidak terlihat. Palyja menerapkan strategi pengendalian kebocoran secara aktif, yaitu mencari dan memperbaiki kebocoran. Bukan hanya sekedar menunggu laporan.
 
Tim operasional penanganan kebocoran dan tim deteksi kebocoran bekerja 24 jam, melakukan perbaikan dengan metode survey. Mereka juga menerapkan peralatan khusus berteknologi tinggi, seperti kamera JD7 dan gas Helium, untuk mendeteksi kebocoran yang tidak kasat mata.
 
Beberapa pipa yang diindikasikan dalam kondisi memprihatinkan, berdasarkan penilaian regular, dimasukan dalam program rehabilitasi pipa atau penggantian pipa yang telah dilakukan sejak 1998.
 
Sedangkan kebocoran komersial, mencakup seluruh jenis ketidaktepatan dalam pembacaan meter, kesalahan dalam penanganan data pelanggan (pembacaan meter dan penagihan), dan konsumsi tidak resmi (pencurian air dan pemakaian ilegal).
 
Konsumsi tidak resmi sebagian besar terjadi di daerah pemukiman padat dengan kualitas air tanah yang buruk, dan pemukiman ilegal atau prasejahtera.
 
Sambungan ilegal yaitu pengambilan air secara tidak resmi dari pipa distribusi, yang dikonsumsi beberapa orang tanpa melalui meter air. Sementara pemakaian ilegal adalah pengrusakan meter air dengan tujuan menurunkan jumlah air tertagih.
 
Modus yang dilakukan pun beragam, seperti memblok meter dengan suatu benda, atau secara sengaja merusak meter. Sehingga menghentikan indeks atau merusak mekanisme meter.  
 
Palyja telah melakukan berbagai usaha untuk mencegah kebocoran komersial, diantaranya dengan melakukan penggantian meteran air, berinovasi dalam alat meter, pelatihan peningkatan kemampuan kepada petugas meter, sosialisasi kepada pelanggan untuk ikut merawat meter, serta melakukan penertiban bersama kepolisian melakukan sidak ke lokasi-lokasi yang diduga terjadi pencurian air.
 
Pencurian air dapat menyebabkan terganggunya pasokan air ke pelanggan, baik berupa kuantitas, kualitas, maupun kontinuitas. Serta terhambatnya pengembangan wilayah pelayanan, sehingga menyebabkan masyarakat Jakarta yang belum terlayani pipa Palyja kehilangan kesempatan untuk mendapatkan suplai air bersih Palyja.
 
Oleh karena itu, Palyja mengajak pelanggan dan pihak-pihak lain yang mengetahui adanya segala bentuk kebocoran dan pencurian air, untuk melaporkan ke Call center 24 jam 2997 9999, email palyja.care@palyja.co.id, ethics.committee@palyja.co.id dan sms 0816 725 952, 0818 725 952.
 
Anda bisa mendapatkan informasi terkini tentang suplai air, kegiatan, program, kuis dan tips hemat air di @water4life_ID dan water4life_ID. (adv)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan