TPST Bantargebang. (MTVN/LB Ciputri Hutabarat)
TPST Bantargebang. (MTVN/LB Ciputri Hutabarat)

Hari Ini, TPST Bantargebang Resmi Dikelola Dinas Kebersihan DKI

LB Ciputri Hutabarat • 20 Juli 2016 19:35
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengambil alih pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Wewenang diambil alih, menyusul dikeluarkannya surat pengakhiran perjanjian dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
 
"Sudah diambil alih. Suratnya sudah turun dan alat kita juga sudah masuk," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
 
Pemprov DKI mengakhiri kontrak kerjasama DKI dengan PT GTJ nomor 5028/1.799.21 beserta andendumnya menggunakan surat nomor 3380/1.799.21 pada tanggal 19 Juli 2016 dengan hal pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran perjanjian.

Ahok menerangkan, setelah pemutusan kontrak kerja DKI dengan perusahaan tersebut, harusnya sudah ada petugas di lapangan untuk berbenah sampah dari Dinas Kebersihan DKI. Dari keadaan di lapangan, Kepala Dinas kebersihan DKI, Isnawa Adji menuturkan sudah tidak ada lagi alat berat dari PT GTJ.
 
"Semua sudah bersih alat beratnya. Alat kita juga sudah masuk tiga dari 15 yang ditargetkan," kata Isnawa kepada Metrotvnews.com.
 
Dia juga mengakui masih ada antrean truk penggangkut sampah di depan TPSP Bantargebang. Antrean ini dia bilang tidak akan lama karrna bagian dari proses transisi perpindahan pengelola. "Hanya sementara saja. Memang butuh waktu untuk berubah semua," terang dia.
 
Sementara itu, dirinya juga lagi-lagi menegaskan tengah bekerjasama dengan Kapolres setempat untuk merekrut penduduk yang bakal dipekerjakan di Bantargebang. "Akan kita gaji sesuai UMP Rp3,1 juta dan sudah mulai ada yang bekerja di lapangan," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>