Sejumlah pemulung mengais sampah yang dibuang truk sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Bekasi, Jabar, Jumat (15/6/2014). Foto: MI/Immanuel Antonius
Sejumlah pemulung mengais sampah yang dibuang truk sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Bekasi, Jabar, Jumat (15/6/2014). Foto: MI/Immanuel Antonius

Konsep Pemprov DKI soal Swakelola TPST Bantargebang

LB Ciputri Hutabarat • 21 Juli 2016 13:40
medcom.id, Jakarta: Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai dikelola Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan, konsep pengelolaan tak berbeda jauh dengan pengelolaan air di Ibu Kota.
 
"Enggak beda jauh dengan pengurusan sungai dulu yang juga dikelola oleh swasta. Kita sendiri yang kelola," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
 
Ahok menjelaskan, DKI akan mengangkut sendiri sampah dari sungai, taman, rumah warga sampai ke Bantargebang. Dia akui pengelolaan awalnya bakal ada gesekan di masyarakat. Tapi, Ahok yakin pada akhirnya pengelolaan sampah oleh DKI akan berjalan dengan baik.

Adapun perbedaan swakelola dengan dikelola swasta adalah soal anggaran. Meski tak menjelaskan secara rinci, Ahok mengatakan anggaran swakelola lebih murah ketimbang menggunakan swasta. Diketahui dulu Pemprov DKI mengucurkan dana Rp400 miliar per tahun untuk pengelolaan TPST Bantargebang.
 
"Sekarang bisa lebih murah. Hanya 60 sampai 70 persen anggaran saya kira yang dipergunakan," tutur dia.
 
Kompensasi
 
Ahok juga mengakui ada penambahan kompensasi dari segi jumlah kepala keluarga (KK) dan jumlah uang. Jumlah ini, kata Ahok, tidak akan terlalu berpengaruh kepada keuangan DKI.
 
"Nambah kecil saja buat rakyat kecil. Enggak masalah," kata dia.
 
Konsep Pemprov DKI soal Swakelola TPST Bantargebang
Sejumlah truk pengangkut sampah milik Pemprov DKI mengantre untuk masuk ke TPST Bantargebang. Foto: MTVN/Damar Iradat
 
Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji menuturkan bakal ada penambahan jumlah kepala keluarga terdampak lingkungan sosial Bantargebang menjadi 18 ribu KK. Sebelumnya, hanya ada 15.000 KK yang diberi.
 
"Sekarang kita tambah 3.000 kepala keluarga buat berdampak," kata Isnawa.
 
Selain itu, jumlah dana kompensasi mulai ditambah dari Rp300 ribu per tiga bulan menjadi Rp500 ribu per tiga bulan. Angka ini diberikan setelah kesepakatan antar Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi yang dibantu kepolisian setempat.
 
Konsep Pemprov DKI soal Swakelola TPST Bantargebang
Sejumlah truk pengangkut sampah dan alat berat milik Pemprov DKI siap beroperasi di TPST Bantargebang. Foto: MTVN/Damar Iradat
 
Dinas Kebersihan DKI juga merekrut eks pekerja TPST Bantargebang untuk kembali dipekerjakan menjadi pekerja harian lepas (PHL).
 
"Mereka kita beri gaji sesuai UMP, gaji ke tiga belas dan BPJS. Kita berikan itu," kata Isnawa.
 
Akibat peralihan pengelolaan ini, tampak truk sampah antre di depan pintu masuk TPST Bantargebang. Isnawa dan Ahok senada mengucapkan hal ini adalah hal yang wajar sebagai masa transisi.
 
"Wajar kan untuk kemas-kemas dan persiapan. Kita kasih waktu kok," tandas Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan