medcom.id, Jakarta: Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek harus rela hidup berjubel. Sebab, satu unit rusun terpaksa ditempati dua kepala keluarga (KK).
Embeh, 60, salah satu warga Bukit Duri yang sudah pindah ke Rusunawa Rawabebek mengatakan, saat ini masih banyak unit hunian rusun yang diisi lebih dari satu keluarga.
"Warga RT 10 itu Agustus kemarin yang direlokasi seharusnya sekitar 140 KK, tapi yang ikut hanya 120 KK. Sebab, satu bidang (di Bukit Duri) ada yang (ditempati) empat KK. Karena tidak mau tinggal berjejalan, akhirnya dua KK enggak mau pindah. Tolong kalau ada unit lebih bisa dibantu," kata Embeh, seperti dikutip mediaindonesia.com, Senin (19/9/2016).
Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Meli Budiastuti mengatakan, kebijakan satu unit rusun per peta bidang merupakan instruksi dari gubernur karena ketersidaan rusun yang terbatas.
Anggaran pembangunan yang dinilai sangat besar pun turut menjadi pertimbangan agar tetap bisa menyeimbangkan dengan anggaran pembangunan lain dan tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat.
"Diberikan satu unit per KK saja belum tentu cukup. Biaya pembangunan satu unit sangat besar sehingga bila satu peta bidang yang dihuni beberapa KK diberi masing-masing satu unit, akan menjadi tidak adil bagi warga lain yang belum memiliki tempat tinggal," kata Meli.
Meski demikian, kebijakan tersebut bisa berubah jika jumlah rusun sudah terpenuhi.
Masih bertahan
Kemarin, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memfasilitasi 60 KK Bukit Duri untuk pindah ke Rusunawa Rawabebek dengan menggunakan 22 truk.
Pihak Kelurahan Bukit Duri menerjunkan 44 tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), ditambah lagi 75 petugas Satpol PP yang diturunkan Pemkot Jaksel untuk membantu warga mengangkut harta benda mereka.
Lurah Bukit Duri Mardi Youce mengatakan, saat ini masih ada 51 KK yang bertahan di RT 5. Deretan lapak bangunan semi permanen masih berdiri di bibir kali yang juga berimpitan dengan dinding pagar lahan milik PT KAI. "Mereka masih mau bertahan karena ingin ada ganti rugi bangunan," kata Mardi.
Ia menegaskan tidak ada ganti rugi bila tidak ada dasar surat tanah. Warga yang bertahan pun hingga kini tak mampu menunjukkan bukti kepemilikan surat tanah.
Camat Tebet Mahludin mengatakan, surat peringatan ketiga atau SP3 akan diterbitkan pekan depan. Saat itu, Pemkot Jaksel akan membongkar bangunan liar yang masih dipertahankan warga.
medcom.id, Jakarta: Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek harus rela hidup berjubel. Sebab, satu unit rusun terpaksa ditempati dua kepala keluarga (KK).
Embeh, 60, salah satu warga Bukit Duri yang sudah pindah ke Rusunawa Rawabebek mengatakan, saat ini masih banyak unit hunian rusun yang diisi lebih dari satu keluarga.
"Warga RT 10 itu Agustus kemarin yang direlokasi seharusnya sekitar 140 KK, tapi yang ikut hanya 120 KK. Sebab, satu bidang (di Bukit Duri) ada yang (ditempati) empat KK. Karena tidak mau tinggal berjejalan, akhirnya dua KK enggak mau pindah. Tolong kalau ada unit lebih bisa dibantu," kata Embeh, seperti dikutip mediaindonesia.com, Senin (19/9/2016).
Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Meli Budiastuti mengatakan, kebijakan satu unit rusun per peta bidang merupakan instruksi dari gubernur karena ketersidaan rusun yang terbatas.
Anggaran pembangunan yang dinilai sangat besar pun turut menjadi pertimbangan agar tetap bisa menyeimbangkan dengan anggaran pembangunan lain dan tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat.
"Diberikan satu unit per KK saja belum tentu cukup. Biaya pembangunan satu unit sangat besar sehingga bila satu peta bidang yang dihuni beberapa KK diberi masing-masing satu unit, akan menjadi tidak adil bagi warga lain yang belum memiliki tempat tinggal," kata Meli.
Meski demikian, kebijakan tersebut bisa berubah jika jumlah rusun sudah terpenuhi.
Masih bertahan
Kemarin, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memfasilitasi 60 KK Bukit Duri untuk pindah ke Rusunawa Rawabebek dengan menggunakan 22 truk.
Pihak Kelurahan Bukit Duri menerjunkan 44 tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), ditambah lagi 75 petugas Satpol PP yang diturunkan Pemkot Jaksel untuk membantu warga mengangkut harta benda mereka.
Lurah Bukit Duri Mardi Youce mengatakan, saat ini masih ada 51 KK yang bertahan di RT 5. Deretan lapak bangunan semi permanen masih berdiri di bibir kali yang juga berimpitan dengan dinding pagar lahan milik PT KAI. "Mereka masih mau bertahan karena ingin ada ganti rugi bangunan," kata Mardi.
Ia menegaskan tidak ada ganti rugi bila tidak ada dasar surat tanah. Warga yang bertahan pun hingga kini tak mampu menunjukkan bukti kepemilikan surat tanah.
Camat Tebet Mahludin mengatakan, surat peringatan ketiga atau SP3 akan diterbitkan pekan depan. Saat itu, Pemkot Jaksel akan membongkar bangunan liar yang masih dipertahankan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)