Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memantau ketat sejumlah titik di Ibu Kota. Tak boleh ada kerumunan pada malam Tahun Baru 2021.
"Nanti kami bersama Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran), Pangdam Jaya (Mayjen Dudung Abdurachman), Kepala Satpol PP (Arifin), dan lain-lain akan memantau beberapa titik," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis, 31 Desember 2020.
Pemantauan juga dilaksanakan di perbatasan kota. Petugas bakal mengawasi kendaraan pribadi yang masuk maupun keluar Jakarta.
Baca: 150.961 Kendaraan Meninggalkan Jakarta Jelang Tahun Baru 2021
Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan semua tempat usaha yang bandel bakal dijatuhi sanksi tegas. Mereka yang melanggar aturan siap-siap dicabut izin usahanya.
"Jadi sekali lagi, sudah berkali-kali kami sampaikan jangan sampai ada yg coba-coba, main-main, menganggap enteng atau merasa paling hebat," tegas Riza.
Ia menagih komitmen, konsistensi, dan kesungguhan seluruh warga Jakarta dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Terutama, mematuhi protokol kesehatan.
Berdiam di rumah menjadi pilihan bijak. "Tetap berada di rumah bersama keluarga, menikmati malam tahun baru bersama keluarga," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di