Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan aturan menunda cuti bagi kepala dinas hingga lurah hanya berlaku saat cuaca ekstrem. Mereka diminta tak cuti supaya dapat berkontribusi menanggulangi titik banjir.
"Larangan cuti itu kan kalau kepala wilayah, wali kota, terus dinas-dinasnya yang strategis terkait dengan kondisi cuaca ya ditunda cutinya, enggak dilarang," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.
Heru mengizinkan para pejabat itu mengambil cuti jika cuaca kembali membaik. Hal ini diprediksi terjadi pada Maret 2023.
"Nanti setelah cuaca membaik ya silakan. Mau cuti dua tahun boleh, kan enggak dilarang, kalau boleh," terangnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau para pejabat dari Wali Kota hingga Lurah untuk tidak mengambil cuti selama musim hujan. Hal ini dilakukan agar para pejabat ikut membantu penanganan banjir di Ibu Kota.
Imbauan disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya, melalui Surat Edaran nomor e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan yang di edarkan sejak 20 Oktober 2022.
Terdapat beberapa poin yang disampaikan dalam surat ini. Salah satunya adalah larangan kepada para perangkat daerah Pemprov DKI yang melakukan penanganan bencana agar tak cuti. Lalu meminta seluruh wali kota agar menginstruksikan jajarannya untuk tidak cuti.
"Agar menginstruksikan kepada Wakil Walikota/Bupati, Sekretaris Kota/Kabupaten, Para Camat, Para Lurah, dan Para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat lain di bawah koordinasinya yang terkait dalam penanganan risiko bencana selama musim penghujan untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan," ujar Maria dalam suratnya, yang dikutip Kamis, 27 Oktober 2022.
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan aturan menunda cuti bagi kepala dinas hingga lurah hanya berlaku saat
cuaca ekstrem. Mereka diminta tak cuti supaya dapat berkontribusi menanggulangi titik banjir.
"Larangan cuti itu kan kalau kepala wilayah, wali kota, terus dinas-dinasnya yang strategis terkait dengan kondisi cuaca ya ditunda cutinya, enggak dilarang," ujar
Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.
Heru mengizinkan para pejabat itu mengambil cuti jika cuaca kembali membaik. Hal ini diprediksi terjadi pada Maret 2023.
"Nanti setelah cuaca membaik ya silakan. Mau cuti dua tahun boleh, kan enggak dilarang, kalau boleh," terangnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau para pejabat dari Wali Kota hingga Lurah untuk tidak mengambil cuti selama musim hujan. Hal ini dilakukan agar para pejabat ikut membantu penanganan
banjir di Ibu Kota.
Imbauan disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya, melalui Surat Edaran nomor e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan yang di edarkan sejak 20 Oktober 2022.
Terdapat beberapa poin yang disampaikan dalam surat ini. Salah satunya adalah larangan kepada para perangkat daerah Pemprov DKI yang melakukan penanganan bencana agar tak cuti. Lalu meminta seluruh wali kota agar menginstruksikan jajarannya untuk tidak cuti.
"Agar menginstruksikan kepada Wakil Walikota/Bupati, Sekretaris Kota/Kabupaten, Para Camat, Para Lurah, dan Para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat lain di bawah koordinasinya yang terkait dalam penanganan risiko bencana selama musim penghujan untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan," ujar Maria dalam suratnya, yang dikutip Kamis, 27 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)