medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan tak ada operasi yustisi untuk pendatang baru di Jakarta. Disdukcapil hanya akan menggelar operasi bina kependudukan (Binduk).
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan Jakarta sebagai ibu kota adalah milik semua warga negara Indonesia. Pihaknya tak bisa serta-merta melarang warga untuk datang ke Jakarta.
"Enggak boleh kita menyatakan jangan masuk ke Jakarta. Kalau saya kebalikannya. Masuklah ke Jakarta dengan keahlian sesuai kebutuhan kota Jakarta," kata Edison saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu 19 Juli 2017.
Pemprov DKI tahun ini lebih memilih melaksanakan operasi binduk. Kata Edi, operasi ini bertujuan mendata dan memantau arus pendatang baru di Jakarta.
"Kita hanya mendata, memonitoring. Enggak ada razia. Bina Kependudukan kita lakukan. Razia jangan. Masa bangsa sendiri kita tangkapin," jelas Edison.
Dalam operasi Binduk ini, lanjut Edi, dipastikan tak ada proses pengadilan di lapangan. Edi menambahkan operasi ini berbeda dengan operasi yustisi yang langsung mengadili warga, yang terbukti tidak memiliki identitas DKI, akan langsung dipulangkan.
"Hanya ada pembinaan, peringatan dan penjemputan," ujar dia.
Penjemputan ditujukan untuk para pendatang yang telantar dan tidak memiliki jaminan pekerjaan serta tempat tinggal. Mereka akan dijemput oleh Dinas Sosial untuk dibina, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Operasi Binduk akan digelar pada 26 Juli hingga 2 Agustus secara serentak di lima wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Targetnya tidak hanya menyasar kawasan pemukiman padat penduduk tetapi juga hunian vertikal dan eksklusif seperti apartemen.
medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan tak ada operasi yustisi untuk pendatang baru di Jakarta. Disdukcapil hanya akan menggelar operasi bina kependudukan (Binduk).
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan Jakarta sebagai ibu kota adalah milik semua warga negara Indonesia. Pihaknya tak bisa serta-merta melarang warga untuk datang ke Jakarta.
"Enggak boleh kita menyatakan jangan masuk ke Jakarta. Kalau saya
kebalikannya. Masuklah ke Jakarta dengan keahlian sesuai kebutuhan kota Jakarta," kata Edison saat dihubungi
Metrotvnews.com, Rabu 19 Juli 2017.
Pemprov DKI tahun ini lebih memilih melaksanakan operasi binduk. Kata Edi, operasi ini bertujuan mendata dan memantau arus pendatang baru di Jakarta.
"Kita hanya mendata,
memonitoring. Enggak ada razia. Bina Kependudukan kita lakukan. Razia
jangan. Masa bangsa sendiri kita
tangkapin," jelas Edison.
Dalam operasi Binduk ini, lanjut Edi, dipastikan tak ada proses pengadilan di lapangan. Edi menambahkan operasi ini berbeda dengan operasi yustisi yang langsung mengadili warga, yang terbukti tidak memiliki identitas DKI, akan langsung dipulangkan.
"Hanya ada pembinaan, peringatan dan penjemputan," ujar dia.
Penjemputan ditujukan untuk para pendatang yang telantar dan tidak memiliki jaminan pekerjaan serta tempat tinggal. Mereka akan dijemput oleh Dinas Sosial untuk dibina, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Operasi Binduk akan digelar pada 26 Juli hingga 2 Agustus secara serentak di lima wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Targetnya tidak hanya menyasar kawasan pemukiman padat penduduk tetapi juga hunian vertikal dan eksklusif seperti apartemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)