medcom.id, Jakarta: Setelah ditutup karena tak berizin, kini Apotek Rakyat di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat dibuka kembali. Sekjen Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan para pedagang butuh pemasukan.
"Ini buka lagi karena mencari nafkah. Karena selama empat hari tutup pedagang teriak juga," kata Yoyon di lokasi, Kamis 5 Oktober 2017.
Yoyon mengungkapkan, banyak obat dan alat kesehatan yang tersisa di toko. Sementara, obat-obat itu memiliki waktu tenggat, atau kedaluwarsa. Mau tidak mau, mereka harus berjualan untuk menghabiskan stok.
Dia mengakui, keputusan menutup toko sangat memengaruhi pedagang kecil. Sementara, kebijakan itu tak berpengaruh pada pedagang besar. Mereka, bisa saja belanja kebutuhan lagi ketika stok obat kedaluwarsa, namun pedagang kecil tidak.
"Yang menengah ke bawah ini jadi masalah. Lebih kepada buka lagi karena nekat saja, ini masalah perut," imbuh Yoyon.
Apotek rakyat di Pasar Pramuka - MTVN/M Sholahadhin Azhar
Pedagang di lokasi menyatakan hal senada, mereka tak mungkin menutup toko terlalu lama. Sebab, modal belanja terancam tak kembali.
"Kalau dibiarin tutup enggak balik modal, kita hanya ingin kembalikan modal saja," kata salah satu pedagang, Fadil.
Diketahui, November 2016 Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016 tentang pencabutan izin apotek rakyat. Tak terima dicabut izinnya, Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung pada Agustus 2017. Permohonan itu ditolak.
Atas penolakan itu para pedagang ingin mengajukan izin apotek reguler. Bersamaan dengan inisiatif itu, mereka menutup apotek rakyat. Belakangan, toko-toko yang menjual obat dengan harga miring itu dibuka kembali.
medcom.id, Jakarta: Setelah ditutup karena tak berizin, kini Apotek Rakyat di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat dibuka kembali. Sekjen Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan para pedagang butuh pemasukan.
"Ini buka lagi karena mencari nafkah. Karena selama empat hari tutup pedagang teriak juga," kata Yoyon di lokasi, Kamis 5 Oktober 2017.
Yoyon mengungkapkan, banyak obat dan alat kesehatan yang tersisa di toko. Sementara, obat-obat itu memiliki waktu tenggat, atau kedaluwarsa. Mau tidak mau, mereka harus berjualan untuk menghabiskan stok.
Dia mengakui, keputusan menutup toko sangat memengaruhi pedagang kecil. Sementara, kebijakan itu tak berpengaruh pada pedagang besar. Mereka, bisa saja belanja kebutuhan lagi ketika stok obat kedaluwarsa, namun pedagang kecil tidak.
"Yang menengah ke bawah ini jadi masalah. Lebih kepada buka lagi karena nekat saja, ini masalah perut," imbuh Yoyon.
Apotek rakyat di Pasar Pramuka - MTVN/M Sholahadhin Azhar
Pedagang di lokasi menyatakan hal senada, mereka tak mungkin menutup toko terlalu lama. Sebab, modal belanja terancam tak kembali.
"Kalau dibiarin tutup enggak balik modal, kita hanya ingin kembalikan modal saja," kata salah satu pedagang, Fadil.
Diketahui, November 2016 Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016 tentang pencabutan izin apotek rakyat. Tak terima dicabut izinnya, Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung pada Agustus 2017. Permohonan itu ditolak.
Atas penolakan itu para pedagang ingin mengajukan izin apotek reguler. Bersamaan dengan inisiatif itu, mereka menutup apotek rakyat. Belakangan, toko-toko yang menjual obat dengan harga miring itu dibuka kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)