Jakarta: Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah II memastikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak serta merta dilakukan pemerintah. Proses pencabutan KJP melalui beberapa tahapan.
Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah II Bambang Eko Prabowo menjelaskan tahap Pertama setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, pihaknya melakukan crosscheck terhadap beberapa pihak. Mulai dari pelajar yang ikut tawuran hingga orang tua terduga pelaku.
Setelah mendapat keterangan dari orang tua dan polisi, baru pihaknya mencabut fasilitas KJP. "Pencabutan KJP merupakan hal berat, namun itu harus dilakukan. Semoga ini menjadi yang terakhir," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa, 1 Agustus 2023.
Selain itu, Bambang mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, seluruh guru di Wilayah II sudah dikumpulkan dan diberi pengarahan. Pengarahan tersebut antara lain membubarkan siswa yang berkumpul setelah jam sekolah selesai.
"Jadi setelah jam sekolah selesai, selain peserta ekstrakurikuler semua siswa diminta untuk pulang," ucap dia.
KJP dari sejumlah pelajar di Johar Baru, Jakarta Pusat, dicabut Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan lantaran terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di sejumlah Johar Baru.
"Yang sudah pasti ada dua yang dicabut, kemudian lebih dari lima pelajar juga tengah di proses pencopotan KJP mereka karena terlibat tawuran," ujar Camat Johar Baru, Nurhelmi, kepada Medcom.id, Selasa, 1 Agustus 2023.
Nurhelmi mengatakan pelajar yang terlibat tawuran mulai dari tingkatan SMP, SMK, ataupun SMA. Sudah lebih dari 5 pelajar yang telah dikirimkan berkasnya.
Jakarta: Suku Dinas Pendidikan
Jakarta Pusat Wilayah II memastikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (
KJP) kepada seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak serta merta dilakukan pemerintah. Proses pencabutan KJP melalui beberapa tahapan.
Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah II Bambang Eko Prabowo menjelaskan tahap Pertama setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, pihaknya melakukan crosscheck terhadap beberapa pihak. Mulai dari pelajar yang ikut tawuran hingga orang tua terduga pelaku.
Setelah mendapat keterangan dari orang tua dan polisi, baru pihaknya mencabut fasilitas KJP. "Pencabutan KJP merupakan hal berat, namun itu harus dilakukan. Semoga ini menjadi yang terakhir," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa, 1 Agustus 2023.
Selain itu, Bambang mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, seluruh guru di Wilayah II sudah dikumpulkan dan diberi pengarahan. Pengarahan tersebut antara lain membubarkan siswa yang berkumpul setelah jam sekolah selesai.
"Jadi setelah jam sekolah selesai, selain peserta ekstrakurikuler semua siswa diminta untuk pulang," ucap dia.
KJP dari sejumlah pelajar di Johar Baru, Jakarta Pusat, dicabut Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan lantaran terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di sejumlah Johar Baru.
"Yang sudah pasti ada dua yang dicabut, kemudian lebih dari lima pelajar juga tengah di proses pencopotan KJP mereka karena terlibat tawuran," ujar Camat Johar Baru, Nurhelmi, kepada
Medcom.id, Selasa, 1 Agustus 2023.
Nurhelmi mengatakan pelajar yang terlibat tawuran mulai dari tingkatan SMP, SMK, ataupun SMA. Sudah lebih dari 5 pelajar yang telah dikirimkan berkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)