Kapolri Jenderal Tito Karnavian/ANT/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/ANT/Akbar Nugroho Gumay

Kapolri Ingatkan Hati-hati Gunakan Kata Kriminalisasi

Lukman Diah Sari • 05 Januari 2018 12:49
Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan semua pihak tak sembarang menuding Polri mengkriminalisasi. Belakangan, Polri dituding mengkriminalisasi kader Partai Demokrat, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dalam kasus Penetapan Tarif dan Struktur Parkir pada Area Peti Kemas, Palaran, atas nama KSU Pemuda Demokrat Bersatu.
 
Tito menegaskan tak ada aturan yang mengatur larangan aparat melakukan proses hukum kepada siapa pun yang diduga bermasalah. Saksi maupun tersangka sah-sah saja diperiksa.
 
"Itu namanya penegakan hukum, jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul," tegas Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Januari 2018.

Tudingan kriminalisasi semakin menjadi karena pemeriksaan Syaharie dilakukan ketika ia menjadi kandidat dalam Pilgub Kaltim 2018. Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin juga bakal maju dan didukung PDI Perjuangan.
 
Konflik disebut bermula ketika Syaharie menolak menjadi pasangan Safaruddin. Kasus yang membelit Syaharie dianggap bermuatan politis.
 
Tito membantah. Polri, tegas jenderal bintang empat itu, mengedepankan asas persamaan di muka hukum. Kasus Syaharie dipastikan bukan krimninalisasi.
 
"Kriminalisasi itu terjadi kalau perbuatan bukan tinndak pidana tapi dipaksakan tindak pidana itu namannya kriminalisasi," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
 
Terlebih, kasus itu sudah berjalan setahun lalu dan berlanjut saat ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan