Gubernur Lemhannas Letjen (Purn) Agus Widjojo (kiri)/Medcom.id/Arga Sumantri
Gubernur Lemhannas Letjen (Purn) Agus Widjojo (kiri)/Medcom.id/Arga Sumantri

Indonesia Dinilai Butuh Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Dheri Agriesta • 27 Februari 2018 16:41
Jakarta: Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo menilai pemerintah membutuhkan lembaga perumus kebijakan keamanan dalam negeri. Lembaga tersebut bisa terwakili dengan pembentukan Kementerian Keamanan.
 
"Mestinya itu perlu sebuah lembaga politik yang merumuskan kebijakan. Dan itu tidak bisa dirangkap antara lembaga perumus kebijakan dan lembaga pelaksana kebijakan," kata Agus dalam Focus Group Discussion Digital Media Research Center di Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 27 Februari 2018.
 
Agus mencontohkan lembaga yang menaungi pertahanan. TNI merupakan lembaga operasional yang menjalankan kebijakan pertahanan, sementara Kementerian Pertahanan merupakan lembaga perumus kebijakan.

Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI memiliki pembagian wewenang dan tugas yang jelas. Hal itu semestinya juga diterapkan terhadap isu keamanan dalam negeri.
 
"Agar pelaksanaan operasional implementasi keamanan dalam negeri bisa dilaksanakan secara efisien," jelas dia.
 
Kementerian Keamanan yang dimaksud serupa Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security) di Amerika Serikat. Agus pernah bertanya kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang mengurusi pertahanan dalam negeri tentang lembaga mana yang merumuskan kebijakan.
 
"Kita tanyakan, eh tidak ada, dan memang tidak ada lembaga yang independen merumuskan kebijakan sendiri dan menjalankan kebijakan sendiri. Sehingga perlu ada lapis politik yang memayungi membuat kebijakan secara keseluruhan di nasional. Dan harus setingkat menteri," tegas Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan