Koordinator KontraS Haris Azhar memberikan keterangan terkait laporan dirinya kepada Bareskrim Polri atas tulisannya yang diduga mencemarkan nama baik, Rabu (3/8/2016) -- ANT/Sigid Kurniawan
Koordinator KontraS Haris Azhar memberikan keterangan terkait laporan dirinya kepada Bareskrim Polri atas tulisannya yang diduga mencemarkan nama baik, Rabu (3/8/2016) -- ANT/Sigid Kurniawan

Haris Klaim Miliki Banyak Bukti Keterlibatan Aparat dalam Kasus Narkoba

Achmad Zulfikar Fazli • 04 Agustus 2016 16:25
medcom.id, Jakarta: Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengklaim memiliki sejumlah bukti keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba. Namun, ia tak memperinci bukti-bukti itu.
 
"Banyak kok itu (buktinya), yang mau melapor juga banyak. Yang mau partisipatif melaporkan bagaimana kejahatan ini ditopang sejumlah aparat penegak hukum itu banyak. Tapi kan mereka butuh keyakinan, apakah negara mau mengurus kasus ini apa enggak," kata Haris kepada Metrotvnews.com, Kamis (4/8/2016).
 
Terkait dirinya yang dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, Haris mengaku belum mengambil langkah hukum apa pun. Tapi, ada tim hukum yang dibentuk untuk menghadapi laporan tersebut.

"Kemarin tim advokasinya sudah ada, tim hukumnya sudah ada," kata Haris.
 
Menurutnya, banyak hal lain harus dikerjakan saat ini. Narkoba tidak hanya menyangkut institusi negara, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.
 
"Saya pikir, ini tidak ada kata untuk menolak. Tidak ada kata untuk enggak bisa bergabung dengan apa yang saya suarakan," tegas dia.
 
(Baca: Haris Azhar: Ini Ancaman Terhadap Demokrasi)
 
Sebelumnya, BNN, Polri dan TNI melaporkan Haris ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasalnya, Haris tidak bisa membuktikan keterangan yang ditulisnya di media sosial terkait nyanyian Freddy Budiman saat masih menjalankan bisnis narkobanya.
 
(Baca: BNN dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi)
 
Dalam tulisannya, Haris mengaku pernah bertemu gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, pada 2014. Freddy bercerita banyak pada Haris terkait keterlibatan oknum polisi dan BNN dalam peredaran narkoba di Indonesia.
 
Haris juga mengungkapkan ada asupan dana untuk melancarkan peredaran narkoba milik Freddy Budiman sebesar Rp450 miliar untuk BNN serta Rp90 miliar untuk pejabat tertentu di Mabes Polri.
 
(Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan