Anggota Komisi III DPR Arsul Sani--Antara/Reno Esnir
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani--Antara/Reno Esnir

Haris Dikhawatirkan Dibidik Pasal Pencemaran Nama Baik

K. Yudha Wirakusuma • 05 Agustus 2016 14:33
medcom.id, Jakarta: Polri tengah mengusut kasus 'nyanyian' Koodinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani berharap pengusutan kasus ini untuk membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan Haris.
 
"Kami tentu mengharapkan bahwa pelaporan ini bukan utamanya untuk mengarahkan apakah saudara haris Azhar memenuhi unsur delik pencemaran nama baik atau tidak. Tetapi ingin menyelidiki kebenaran informasi yang disampaikan Haris terlebih dulu," kata Arsul kepada Metro TV di Gedung Parlemen, Jumat (5/8/2016).
 
Jika kemudian tidak ditemukan kebenaran soal 'nyanyian' Haris, penyidik Polri baru mencari unsur-unsur pencemaran nama baik. "Tetapi justru seperti apa yang dikatakan panglima TNI, Jenderal Gatot yang saya baca di media online, bahwa maksud TNI sendiri melakukan pelaporan bukan menuntut pemulihan nama baik TNI," ucapnya.

Tentu kalau dilihat dalam keadaan biasa, lanjutnya, siapa pun yang merasa nama baiknya dicemarkan, dan kemudian melakukan langkah hukum pelaporan kepada Polri itu biasa. Menjadi luar biasa ketika kemudian laporan itu terkait dengan tulisannya yang disampaikan oleh aktivis masyarakat sipil saudara Haris Azhar.
 
"Banyak teman-teman masyarakat sipil yang juga menyampaikan ke Komisi III dan meminta diangkat pada rapat kerja pada masa datang, antara komisi III DPR dengan Pak Kapolri dan jajarannya," terangnya.
 
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Haris Azhar masih berstatus terlapor. Penyidik Bareskrim belum meminta keterangan apa-ada dari dia terkait testimoni Freddy.
 
"Terkait dengan pelaporan (terhadap Haris), akan kita tindaklanjuti dengan menunjuk penyidiknya. Kemudian membuat rencana penyelidikan," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus.
 
Menurut Martinus, penyidik belum melakukan pendalaman apa pun terkait pelaporan terhadap Haris. Rencana penyelidikan masih dalam tahap penyusunan untuk menentukan saksi, barang bukti yang perlu dikumpulkan, dan pemanggilan saksi serta terlapor.
Haris Dikhawatirkan Dibidik Pasal Pencemaran Nama Baik
Koodinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar--Antara/Sigid Kurniawan.
 
Sementara Haris menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengungkap kebenaran cerita Freddy Budiman. Haris mengatakan, tim independen dapat mengusut kebenaran dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus narkoba. Haris menilai, keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus narkoba merupakan persoalan besar. "Presiden bikin tim independenlah, karena ini persoalannya (besar)," kata Haris kepada Metrotvnews.com, Kamis 4 Agustus.
 
Haris Azhar mengaku, mendapatkan kesaksian dari Freddy ketika bertemu di penjara Nusakambangan pada 2014. Dalam tulisan itu Haris mengungkap tuduhan suap ratusan miliar rupiah yang dilakukan terpidana mati narkoba itu kepada BNN dan pejabat Polri.
 
Haris juga mengungkapkan ada asupan dana untuk melancarkan peredaran narkoba milik Freddy Budiman sebesar Rp450 miliar untuk BNN serta Rp90 miliar untuk pejabat tertentu di Mabes Polri. Hal itu diungkapkan Haris melalui postingan di media sosial Facebook.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan