medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh, mengatakan kliennya masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun Tomi mengaku belum dapat menemui Irman yang juga menjabat sebagai Ketua DPD RI itu.
"Saya hanya menyampaikan Pak Irman Gusman masih diperiksa dan kami dari penasihat hukum belum dapat menemui beliau," kata Tomi di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) sore.
Tomi juga belum dapat menyampaikan alasan pemeriksaan. Ia juga tidak bisa berkomentar banyak mengenai kliennya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dini hari tadi. Sebab ia masih harus menunggu keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait kegiatan itu.
(Tomi Singh, kuasa hukum keluarga Irman Gustam, Metrotv)
"Ringkasnya, Pak Irman kedatangan tamu malam tadi. Ia makan di luar lalu menyuruh tamu kembali datang besok," kata Tomi.
Namun tamu tetap menunggu Irman pulang di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta. Tak lama kemudian, penyidik KPK menangkap Irman dan empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.
Irman tegas membantah kabar menerima suap dari berita penangkapan dirinya. Melalui stafnya, Gugun Gumilar, Irman mengaku menerima tamu.
"Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu," kata Irman dalam keterangan tertulis yang disampaikan Gugun.
Irman pun menilai KPK terlalu dini mengumumkan uang yang dibawa sang tamu sebagai suap. Ia juga membantah bila KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka menerima suap.
(Presiden Jokowi bersama Ketua DPD RI dan Menteri Sekretaris Negara memantau persiapan upacara peringatan HUT RI di Istana Negara, Jakarta, Ant - Yudhi Mahatma)
Baca: Irman Gusman Bicara Penangkapan Dirinya
"Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah pada saya dan keluarga saya," ungkap Irman.
Lantaran itu, pria kelahiran Sumatera Barat itu meminta semua pihak tetap tenang hingga klarifikasi lebih lanjut. Bapak tiga anak itu juga menegaskan ia dirinya sangat mendukung KPK memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh, mengatakan kliennya masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun Tomi mengaku belum dapat menemui Irman yang juga menjabat sebagai Ketua DPD RI itu.
"Saya hanya menyampaikan Pak Irman Gusman masih diperiksa dan kami dari penasihat hukum belum dapat menemui beliau," kata Tomi di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) sore.
Tomi juga belum dapat menyampaikan alasan pemeriksaan. Ia juga tidak bisa berkomentar banyak mengenai kliennya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dini hari tadi. Sebab ia masih harus menunggu keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait kegiatan itu.
(Tomi Singh, kuasa hukum keluarga Irman Gustam, Metrotv)
"Ringkasnya, Pak Irman kedatangan tamu malam tadi. Ia makan di luar lalu menyuruh tamu kembali datang besok," kata Tomi.
Namun tamu tetap menunggu Irman pulang di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta. Tak lama kemudian, penyidik KPK menangkap Irman dan empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.
Irman tegas membantah kabar menerima suap dari berita penangkapan dirinya. Melalui stafnya, Gugun Gumilar, Irman mengaku menerima tamu.
"Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu," kata Irman dalam keterangan tertulis yang disampaikan Gugun.
Irman pun menilai KPK terlalu dini mengumumkan uang yang dibawa sang tamu sebagai suap. Ia juga membantah bila KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka menerima suap.
(Presiden Jokowi bersama Ketua DPD RI dan Menteri Sekretaris Negara memantau persiapan upacara peringatan HUT RI di Istana Negara, Jakarta, Ant - Yudhi Mahatma)
Baca: Irman Gusman Bicara Penangkapan Dirinya
"Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah pada saya dan keluarga saya," ungkap Irman.
Lantaran itu, pria kelahiran Sumatera Barat itu meminta semua pihak tetap tenang hingga klarifikasi lebih lanjut. Bapak tiga anak itu juga menegaskan ia dirinya sangat mendukung KPK memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)