Jakarta: Komisi III DPR akan lebih dulu meminta keterangan Komisi Yudisial (KY) tentang proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc. Proses seleksi yang dilakukan KY sejauh ini berjalan lancar.
"Kami terlebih dulu minta penjelasan dari KY tentang proses seleksi itu. Sejauh ini berjalan lancar semuanya," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dihubungi, Selasa, 10 Mei 2022.
Menurut dia, negara saa ini membutuhkan hakim ad hoc dan hakim agung yang punya kemampuan mumpuni. Seleksi di DPR akan dilakukan secara cermat sehingga tidak ada jaminan semua hakim lolos.
"Kita tentu berharap hakim agung seleksi ini paling terbaik meskipun belum tentu juga semua bisa kita terima. Bisa saja lolos atau semuanya tidak lolos. Kebutuhan MA jangan sampai kekurangan hakim agung juga, itu yang harus kita pikirkan," kata dia.
Baca: Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Diserahkan ke DPR
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Menurut dia, pihaknya belum menerima nama-nama calon hakim yang diseleksi oleh KY. Komisi III berkewajiban menyeleksi calon hakim yang baik dari yang terbaik.
"Proses seleksinya berjalan dan bermuara ke Komisi III DPR setelah KY melakukan tugasnya. Kami siap menggelar fit and proper test. Kita cari yang terbaik untuk hakim agung kita," kata dia.
Jakarta:
Komisi III DPR akan lebih dulu meminta keterangan
Komisi Yudisial (KY) tentang proses seleksi
calon hakim agung dan hakim
ad hoc. Proses seleksi yang dilakukan KY sejauh ini berjalan lancar.
"Kami terlebih dulu minta penjelasan dari KY tentang proses seleksi itu. Sejauh ini berjalan lancar semuanya," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dihubungi, Selasa, 10 Mei 2022.
Menurut dia, negara saa ini membutuhkan hakim
ad hoc dan hakim agung yang punya kemampuan mumpuni. Seleksi di DPR akan dilakukan secara cermat sehingga tidak ada jaminan semua hakim lolos.
"Kita tentu berharap hakim agung seleksi ini paling terbaik meskipun belum tentu juga semua bisa kita terima. Bisa saja lolos atau semuanya tidak lolos. Kebutuhan MA jangan sampai kekurangan hakim agung juga, itu yang harus kita pikirkan," kata dia.
Baca:
Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Diserahkan ke DPR
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Menurut dia, pihaknya belum menerima nama-nama calon hakim yang diseleksi oleh KY. Komisi III berkewajiban menyeleksi calon hakim yang baik dari yang terbaik.
"Proses seleksinya berjalan dan bermuara ke Komisi III DPR setelah KY melakukan tugasnya. Kami siap menggelar fit and proper test. Kita cari yang terbaik untuk hakim agung kita," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)