Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memantau ketat pendanaan sektor energi terbarukan. Lembaga Antikorupsi memastikan sektor energi terbarukan bebas dari tindakan korupsi.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bahkan menyebut pencegahan korupsi di sektor energi terbarukan ini menjadi isu prioritas dalam G20. Negara-negara peserta G20 diharap menyetujui kerja sama pencegahan korupsi di sektor energi terbarukan.
"Korupsi yang terkait dengan energi baru dan terbarukan tentu dengan outcome dokumen berupa guide principal," kata Lili di Jakarta, Sabtu, 5 Maret 2022.
Lili ingin otoritas pemberantasan korupsi negara peserta G20 bisa menguatkan pendeteksian tindakan rasuah di sektor energi terbarukan. Para negara peserta G20 juga diminta bisa mencegah korupsi di sektor itu.
"Diharapkan juga dapat tercapai kesepakatan untuk menyusun prinsip-prinsip yang terkait dengan pemberantasan korupsi pada sektor energi baru dan terbarukan," ujar Lili.
Baca: Mahfud: Transaksi Digital Rentan Meningkatkan Variasi Pencucian Uang
Energi terbarukan merupakan masa depan suatu negara untuk menjadi lebih baik. Tindakan korupsi di sektor itu diyakini bisa merusak kemajuan negara.
KPK tidak mau sektor energi terbarukan menjadi ladang korupsi. Negara-negara peserta G20 diharap satu suara dalam hal ini.
"Sehingga, kemudian diharapkan dapat berkontribusi dalam hal perbaikan sistem dan juga untuk menutup celah korupsi pada sektor ini," kata Lili.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan