Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 19 Januari 2022. Kali ini, seorang pengacara dan panitera ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang, terdiri dari panitera dan pengacara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 20 Januari 2022.
Ali mengatakan operasi senyap itu masih berlangsung. Kedua orang itu masih diperiksa secara intensif oleh tim tangkap tangan.
"Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali.
Baca: Kembali Tangkap Kader Golkar, KPK Tegaskan Tak Mengincar Partai Tertentu
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar
operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 19 Januari 2022. Kali ini, seorang pengacara dan panitera ditangkap di
Surabaya, Jawa Timur.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang, terdiri dari panitera dan pengacara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Kamis, 20 Januari 2022.
Ali mengatakan
operasi senyap itu masih berlangsung. Kedua orang itu masih diperiksa secara intensif oleh tim tangkap tangan.
"Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali.
Baca:
Kembali Tangkap Kader Golkar, KPK Tegaskan Tak Mengincar Partai Tertentu
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)