Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik terpidana suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah. Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik terpidana suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah. Dok. KPK

KPK Lelang Rumah Terpidana Suap Impor Daging Sapi di Depok

Candra Yuri Nuralam • 30 Juni 2022 14:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik terpidana suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah. Rumah yang dilelang ada di Pondok Jaya Cipayung, Depok.
 
"(Dilelang) dengan harga limit Rp1.138.034.000," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Rumah itu bersertifikat hak guna bangunan. Lembaga Antikorupsi menjamin surat-surat rumah itu asli.

Lelang ini dijalankan atas putusan Mahkamah Agung nomor: 1148 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 17 September 2014. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.
 
Lelang rumah ini digelar di internet. Masyarakat yang mau ikut lelang wajib menyiapkan uang jaminan Rp350 juta.
 
Lelang dimulai pada Kamis, 14 Juli 2022. Batas akhir penawaran sampai pukul 11.45 WIB berdasarkan waktu server.
 
"Peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek dimaksud pada hari Senin, 11 Juli  2022, pukul 12.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB berlokasi di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya Cipayung, Depok," ucap Ali.
 

Baca: KPK Dalami Proses Pengadaan KTP-el Era Gamawan Fauzi


Lelang merupakan upaya KPK dalam pemulihan aset negara dari tindakan korupsi. KPK bakal terus menagih kewajiban pembayaran denda dan pidana pengganti kepada terpidana untuk memaksimalkan pemulihan aset.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan