Jakarta: Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memberikan salam cinta ala Korea sebelum persidangan dimulai. Salam itu diberikan saat dia masuk ke ruang sidang.
Awalnya, tiga terdakwa masuk ke dalam persidangan. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) masuk terlebih dahulu.
Richard sempat menyapa para jaksa dan kuasa hukum para terdakwa. Setelah Richard, Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR) masuk ke dalam ruang persidangan.
Baca: Kuasa Hukum Bantah Arif Rachman Copy Paste Berita Acara Kasus Brigadir J |
Ricky juga sempat memberikan salam kepada jaksa dan kuasa hukum para terdakwa. Setelahnya, Kuat Ma'ruf masuk.
Kuat masuk sambil memberikan salam ke jaksa dan kuasa hukum. Setelah itu dia langsung duduk di kursi yang disediakan di depan meja hakim.
Salah satu kuasa hukum Kuat terlihat memberikan kode agar kliennya itu berdiri. Setelahnya, Kuat berdiri dan memberikan tanda hati ala Korea dengan jarinya. Dia juga sempat tersenyum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di